KPU Jamin Pemilu Sesuai Jadwal Usai Putusan PN Jakpus Dibatalkan

Philippines News News

KPU Jamin Pemilu Sesuai Jadwal Usai Putusan PN Jakpus Dibatalkan
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 30 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 51%

Permohonan banding KPU terhadap putusan PN Jakpus terkait penundaan tahapan Pemilu 2024 dikabulkan, KPU pun menyatakan Pemilu tetap digelar sesuai jadwal.

RI terhadap putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait penundaan tahapan Pemilu 2024. KPU pun menyatakan Pemilu tetap digelar sesuai jadwal, yakni 14 Februari 2024.mengapresiasi putusan PT DKI terkait permohonan banding kita," kata Komisioner KPU Mochammad Afifudin kepada wartawan, di Kompleks Senayan, Rabu ."Pemilu sesuai jadwal dan kami juga tidak pernah melakukan skenario jadwal selain yang sudah ada," sambung Afif.

"Jadi ini sekaligus menegaskan ke semua pihak bahwa apa yang dilakukan KPU sudah sesuai dengan jalur yang benar," imbuhnya. "Mengadili menerima permohonan banding pembanding/tergugat, membatalkan putusan pengadilan negeri Jakarta Pusat nomor 757/pdtg/2022 PN Jakarta Pusat tanggal 2 Maret 2023 yang dimohonkan banding tersebut," ujar hakim ketua Sugeng Riyono saat membacakan amar putusan banding di PT DKI Jakarta, Selasa .Hakim juga menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak berwewenang mengadili perkara ini. Gugatan Partai Prima juga tidak dapat diterima.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

detikcom /  🏆 29. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Kabulkan Banding KPU, Pengadilan Tinggi DKI Batalkan Putusan PN Jakpus soal Tunda PemiluKabulkan Banding KPU, Pengadilan Tinggi DKI Batalkan Putusan PN Jakpus soal Tunda PemiluPengadilan Tinggi DKI Jakarta mengabulkan permohonan banding Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait penundaan pemilu.
Read more »

Pemilu 2024 tetap berjalan, Pengadilan Tinggi Jakarta batalkan putusan Pengadilan Negeri Jakpus - BBC News IndonesiaPemilu 2024 tetap berjalan, Pengadilan Tinggi Jakarta batalkan putusan Pengadilan Negeri Jakpus - BBC News IndonesiaPengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta mengabulkan permohonan banding Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait vonis Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menghukum KPU menunda tahapan Pemilu 2024. PT DKI Jakarta memutuskan tahapan pemilu tidak ditunda.
Read more »

Pengadilan Tinggi DKI Kabulkan Banding KPU soal Putusan PN Jakpus, Ini Tanggapan Partai PrimaKetum Partai PRIMA Agus Jabo Priyono mengatakan pihaknya menghormati putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang mengabulkan permohonan banding KPU
Read more »

Pengadilan Tinggi DKI Batalkan Putusan PN Jakpus soal Tunda Pemilu!Pengadilan Tinggi DKI Batalkan Putusan PN Jakpus soal Tunda Pemilu!Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengabulkan permohonan banding KPU RI terkait putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menunda tahapan pemilu 2024.
Read more »

Pengadilan Tinggi DKI Batalkan Putusan PN Jakpus tentang Penundaan Pemilu 2024Pengadilan Tinggi DKI Batalkan Putusan PN Jakpus tentang Penundaan Pemilu 2024Pengadilan Tinggi DKI mengabulkan permohonan banding KPU tentang putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait penundaan Pemilu 2024.
Read more »

Pengadilan Tinggi DKI Batalkan Putusan PN Jakpus Terkait Penundaan Tahapan Pemilu | merdeka.comPengadilan Tinggi DKI Batalkan Putusan PN Jakpus Terkait Penundaan Tahapan Pemilu | merdeka.comSugeng Riyono memimpin sidang hari ini bersama anggota Majelis Hakim yaitu Subachran Hardi Mulyono dan Haris Munandardi. Namun, KPU dan Partai Prima absen.
Read more »



Render Time: 2025-03-26 04:26:37