Pengadilan Tinggi DKI Batalkan Putusan PN Jakpus Terkait Penundaan Tahapan Pemilu
"Pemilu tetap berjalan, sebagaimana disampaikan pimpinan KPU, pasti rekan-rekan sudah mengetahuinya. Jadi, proses dan tahapan berjalan sebagaimana PKPU Nomor 3 tahun 2022 yang sudah ditetapkan KPU," ujar dia.Untuk diketahui pada persidangan di PN Jakarta Pusat, Kamis , majelis hakim mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024 dan melaksanakan tahapan pemilu dari awal selama kurang lebih 2 tahun 4 bulan 7 hari.
"Menghukum tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan pemilihan umum dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari," ucap majelis hakim yang diketuai oleh Oyong, dikutip dari putusan Nomor 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst. Dalam pertimbangannya, majelis hakim memerintahkan KPU untuk tidak melanjutkan sisa tahapan Pemilu 2024 guna memulihkan dan menciptakan keadaan yang adil serta melindungi agar sedini mungkin tidak terjadi lagi kejadian-kejadian lain akibat kesalahan, ketidakcermatan, ketidaktelitian, ketidakprofesionalan, dan ketidakadilan yang dilakukan KPU sebagai pihak tergugat.
Hal tersebut terjadi saat Partai Prima mengalami kesulitan dalam menyampaikan perbaikan data peserta partai politik ke dalam Sipol yang mengalami error pada sistem. Tanpa adanya toleransi atas hal yang terjadi tersebut, KPU menetapkan status Partai Prima tidak memenuhi syarat sebagai parpol peserta Pemilu 2024.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pengadilan Tinggi DKI Batalkan Putusan PN Jakpus soal Tunda Pemilu!Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengabulkan permohonan banding KPU RI terkait putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menunda tahapan pemilu 2024.
Read more »
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Kabulkan Banding KPU, Batalkan Putusan Penundaan Pemilu 2024Majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengabulkan banding KPU dengan membatalkan putusan PN Jakarta Pusat.
Read more »
Pengadilan Tinggi DKI Batalkan Putusan PN Jakpus tentang Penundaan Pemilu 2024Pengadilan Tinggi DKI mengabulkan permohonan banding KPU tentang putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait penundaan Pemilu 2024.
Read more »
Hari Ini Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Gelar Sidang Putusan Banding KPU soal Penundaan PemiluHari ini Pengadilan Tinggi DKI Jakarta gelar sidang putusan banding KPU soal penundaan pemilu.
Read more »
Pengadilan Tinggi DKI Kabulkan Banding KPU, Putusan Tunda Pemilu DibatalkanPengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta mengabulkan gugatan banding yang diajukan KPU RI terhadap Partai Prima atas penundaan pemilu
Read more »
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Bacakan Putusan Banding Soal Pemilu Ditunda Hari IniHakim akan membacakan hasil putusan gugatan banding Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap Partai Rakyat Adil dan Makmur (PRIMA). Atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang disebut pemilu tak bisa dilanjutkan.
Read more »