Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengabulkan permohonan banding Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait vonis Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menghukum KPU menunda tahapan Pemilu 2024.
Dalam tahapan verifikasi administrasi, KPU menyatakan, Prima tidak memenuhi syarat keanggotaan sehingga tidak bisa berproses ke tahapan verifikasi faktual.
Sebab gugatan soal verifikasi partai calon peserta pemilu 2024, masuk dalam sengketa administrasi pemilu yang menjadi ranah Bawaslu atau Pengadilan Tata Usaha Negara. Misalnya, sengketa sebelum pencoblosan jika terkait proses administrasi yang memutus harus Badan Pengawas Pemilu . "Itu pakem-nya. Tak ada kompetensinya Pengadilan Umum. Perbuatan Melawan Hukum secara perdata tak bisa dijadikan obyek terhadap KPU dalam pelaksanaan pemilu," tulis Mahfud.Ketua Umum Partai Prima, Agus Jabo Priyanto, mengatakan gugatan perdata ke PN Jakarta Pusat sudah dimulai sejak 4 Desember 2022 usai KPU mengumumkan partainya tidak lolos verifikasi administrasi dalam peserta pemilu 2024.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Batalkan Putusan Penundaan Pemilu 2024Pengadilan Tinggi DKI Jakarta membatalkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menunda Pemilu 2024.
Read more »
Hari Ini Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Gelar Sidang Putusan Banding KPU soal Penundaan PemiluHari ini Pengadilan Tinggi DKI Jakarta gelar sidang putusan banding KPU soal penundaan pemilu.
Read more »
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Kabulkan Banding KPU, Batalkan Putusan Penundaan Pemilu 2024Majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengabulkan banding KPU dengan membatalkan putusan PN Jakarta Pusat.
Read more »
Banding Dikabulkan, KPU: Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Luruskan Pencari Keadilan PemiluKetua KPU Hasyim Asyari merespons hasil putusan Pengadilan Tinggu DKI Jakarta, yang mengabulkan banding KPU dan membatalkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait penundaan Pemilu 2024.
Read more »
Pengadilan Tinggi DKI Kabulkan Banding KPU, Putusan Tunda Pemilu DibatalkanPengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta mengabulkan gugatan banding yang diajukan KPU RI terhadap Partai Prima atas penundaan pemilu
Read more »
PT DKI Batalkan Putusan Tunda Pemilu, KPU: Meluruskan Kembali Jalur Peradilan Pemilu |Republika OnlineHakim tegaskan gugatan pemilu terhadap KPU tak bisa lewat pengadilan negeri.
Read more »