Konsep Ideal KRIS BPJS Versi Menkes: Satu Iuran, Satu Kelas

Philippines News News

Konsep Ideal KRIS BPJS Versi Menkes: Satu Iuran, Satu Kelas
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 cnbcindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 38 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 74%

Menkes menegaskan iuran BPJS nantinya akan satu tarif untuk memperoleh 1 kelas khusus bagi mereka di ruang rawat inap RS.

Foto: Budi Gunadi Sadikin dalam acara Talk show B20 Summit di BNDCC Nusa Dua Bali, Minggu . Jelang implementasi program kelas rawat inap standar di seluruh rumah sakit pada 2024 mendatang, polemik definisi standar dalam nama program itu masih terus mencuat bahkan tak ada penjelasan detail kata standar dalam undang-undang yang menaunginya.

"Jadi saya terus terang waktu masuk bingung juga dan saya sama Pak Ghufron bulan lalu baru duduk banyak kebingungan diantara kita juga," kata Budi di Komisi IX DPR, Jakarta, Senin Meski demikian, Budi mengaku sudah mendapatkan pemahaman terhadap kata standar dalam UU itu, yang menyebabkan kelas 1, 2, dan 3 di ruang rawat inap para peserta BPJS Kesehatan akan bisa segera dihapus, dan ada 12 kriteria yang harus dipenuhi RS untuk menghadirkan layanan KRIS.

Dengan demikian, ia menekankan RS masih dibolehkan untuk menyiapkan layanan kelas ruang rawat inap tipe VIP atau kelas 1. Namun, untuk memperoleh layanan super itu, Budi menganggap, pasien itu harus membayar iuran lain di luar iuran yang ia bayarkan ke BPJS.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

cnbcindonesia /  🏆 7. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Koordinator Advokasi BPJS Watch Sebut Menkes Budi Setuju BPJS Tetap di Bawah PresidenKoordinator Advokasi BPJS Watch Sebut Menkes Budi Setuju BPJS Tetap di Bawah PresidenMenteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin menyetujui jika pasal 425 pada RUU Kesehatan mengenai BPJS bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri dihapuskan.
Read more »

Akui Gagal Melobi BPJS Kesehatan Agar Menanggung Biaya Medical Check Up, Menkes Budi: Takut TekorAkui Gagal Melobi BPJS Kesehatan Agar Menanggung Biaya Medical Check Up, Menkes Budi: Takut TekorBerikut alasan Menkes Budi Gunadi Sadikin belum juga berhasil melobi BPJS Kesehatan mengenai Medical Check Up
Read more »

Menkes Budi Gunadi Sadikin Tegaskan BPJS Tetap di Bawah PresidenMenkes Budi Gunadi Sadikin setuju jika pasal 425 pada RUU Kesehatan mengenai BPJS bertanggung jawab kepada presiden melalui menteri dihapuskan.
Read more »

Menkes Pede Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan Segera DihapusMenkes Pede Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan Segera DihapusRumah Sakit (RS) semakin siap dalam implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) pengganti kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan.
Read more »

Timboel Siregar: Menkes Budi Gunadi Setuju BPJS Tetap Setara dengan MenteriTimboel Siregar: Menkes Budi Gunadi Setuju BPJS Tetap Setara dengan MenteriKoordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menyampaikan kabar baik setelah berdialog langsung dengan Menkes Budi Gunadi terkait RUU Kesehatan, simak
Read more »

Menkes Sebut RS Relatif Tidak Terkendala Anggaran Terapkan KRIS BPJS KesehatanMenkes Sebut RS Relatif Tidak Terkendala Anggaran Terapkan KRIS BPJS KesehatanRumah sakit-rumah sakit yang menerapkan kelas rawat inap standar atau KRIS pengganti kelas 1,2 dan 3 BPJS Kesehatan tidak terkendala anggaran.
Read more »



Render Time: 2025-04-12 22:00:37