Menkes Pede Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan Segera Dihapus

Philippines News News

Menkes Pede Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan Segera Dihapus
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 cnbcindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 52 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 74%

Rumah Sakit (RS) semakin siap dalam implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) pengganti kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan.

Adapun 12 kriteria tersebut adalah, pertama komponen bangunan yang digunakan tidak memiliki tingkat porositas yang tinggi, kedua ventilasi udara memenuhi pertukaran udara pada ruang perawatan biasa minimal 6 kali pergantian udara per jam, dan ketiga pencahayaan ruangan buatan mengikuti kriteria standar 250 lux untuk penerangan dan 50 lux untuk pencahayaan tidur.

Keempat, kelengkapan tempat tidur berupa adanya 2 kotak kontak dan nurse call pada setiap tempat tidur, kelima adanya tenaga kesehatan per tempat tidur, keenam dapat mempertahankan suhu ruangan mulai 20 celcius sampai dengan 26 celcius, ketujuh ruangan telah terbagi atas jenis kelamin, usia, dan jenis penyakit dan kedelapan, kepadatan ruang rawat inap maksimal 4 tempat tidur, dengan jarak antar tepi tempat tidur minimal 1,5 meter.

Selanjutnya kesembilan, tirai/partisi dengan rel dibenamkan menempel di plafon atau menggantung. Budi menjelaskan, dari survei yang dilakukan sebenarnya seluruh RS sudah memenuhi sembilan kriteria tersebut. "Yang belum dipenuhi adalah kamar mandi dalam ruang rawat inap, kamar mandi sesuai dengan standar aksesibilitas dan outlet oksigen," ujarnya.

Budi menyatakan, hingga akhir tahun ini sebanyak 1700an RS akan memenuhi seluruh kriteria dan sisanya pada akhir 2024."Sejak Januari hingga sekarang sebetulnya progresnya cukup signifikan," pungkasnya.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

cnbcindonesia /  🏆 7. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Akui Gagal Melobi BPJS Kesehatan Agar Menanggung Biaya Medical Check Up, Menkes Budi: Takut TekorAkui Gagal Melobi BPJS Kesehatan Agar Menanggung Biaya Medical Check Up, Menkes Budi: Takut TekorBerikut alasan Menkes Budi Gunadi Sadikin belum juga berhasil melobi BPJS Kesehatan mengenai Medical Check Up
Read more »

Dihujat Netizen, Nakes yang Buat Video Viral Rendahkan Pasien BPJS Berujung Minta Maaf - Tribunnews.comDihujat Netizen, Nakes yang Buat Video Viral Rendahkan Pasien BPJS Berujung Minta Maaf - Tribunnews.comBuntut tiga tenaga kesehatan atau nakes yang membuat video merendahkan pasien BPJS Kesehatan berujung permintaan maaf.
Read more »

Viral Nakes Bedakan Pasien Umum dan BPJS Kesehatan, Berujung Minta MaafViral Nakes Bedakan Pasien Umum dan BPJS Kesehatan, Berujung Minta MaafMedia sosial dihebohkan dengan tiga tenaga kesehatan (nakes) yang membeda-bedakan pasien umum dan BPJS Kesehatan.
Read more »

Cerita Pria Pensiunan PNS yang Berobat Gunakan Program JKN, AlhamdulillahCerita Pria Pensiunan PNS yang Berobat Gunakan Program JKN, AlhamdulillahTim BPJS Kesehatan melakukan pemeriksanaan kepada pasien Ibrahim Basry yang menggunakan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Read more »

Cara Cek BPJS Kesehatan dengan NIK Serta Manfaat dan FungsinyaCara Cek BPJS Kesehatan dengan NIK Serta Manfaat dan FungsinyaBPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan nasional Indonesia. Simak cara cek BPJS Kesehatan dengan NIK di sini.
Read more »

Menkes Budi Gunadi Sadikin Tegaskan BPJS Tetap di Bawah PresidenMenkes Budi Gunadi Sadikin setuju jika pasal 425 pada RUU Kesehatan mengenai BPJS bertanggung jawab kepada presiden melalui menteri dihapuskan.
Read more »



Render Time: 2025-04-10 16:50:21