Kelebihan Bayar Ganti Rugi WTP Tol Yogyakarta-Bawen Bergulir ke Ranah Hukum |Republika Online

Philippines News News

Kelebihan Bayar Ganti Rugi WTP Tol Yogyakarta-Bawen Bergulir ke Ranah Hukum |Republika Online
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 55 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 63%

WTP mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Ungaran.

Kepala Dusun Balekambang, Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Hartomo dan seorang warga, Naryo , didampingi Kepala Desa Kandangan saat memberikan klarifikasi perihal polemik kelebihan bayar ganti rugi WTP tol Yogyakarta-Bawen di kantor Desa Kandangan, Kamis .

Menurut Paryanto, persoalan berawal saat 13 Desember 2022, WTP di Desa Kandangan mendapatkan ganti rugi lahan dan objek yang ada di dalamnya untuk proyek jalan tol Yogyakarta-Bawen. Pohon jati itu semestinya masuk dalam kategori tanaman kecil dengan besaran ganti rugi Rp 50 ribu per batang. Tetapi appraisal salah menafsirkannya dan masuk dalam kategori tanaman sedang yang kemudian dihitung ganti rugi Rp 400 ribu per batang.

“Setelah dikroscek lagi oleh PPK dan tim appraisal, memang terjadi kesalahan penghitungan appraisal pohon jati tersebut,” ujarnya. "Sehingga yang benar seperti itu, mereka tidak serta merta datang sepihak untuk meminta agar Bu Jumirah segera mengembalikan kelebihan pembayaran ganti rugi. Mereka datang karena diminta bantuannya oleh PPK dan tim appraisal untuk mengantar dan menjelaskan," kata dia.

Demikian halnya, dari pihak PPK sudah menyurati Jumirah hingga tiga kali agar mengembalikan kelebihan bayar itu ke nomor rekening yang sudah diberikan. Namun Jumirah masih belum mau mengembalikan kelebihan pembayaran itu.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Pemilu 2024 tetap berjalan, Pengadilan Tinggi Jakarta batalkan putusan Pengadilan Negeri Jakpus - BBC News IndonesiaPemilu 2024 tetap berjalan, Pengadilan Tinggi Jakarta batalkan putusan Pengadilan Negeri Jakpus - BBC News IndonesiaPengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta mengabulkan permohonan banding Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait vonis Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menghukum KPU menunda tahapan Pemilu 2024. PT DKI Jakarta memutuskan tahapan pemilu tidak ditunda.
Read more »

Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati!Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati!Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan hukuman mati yang dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Read more »

Banding Ditolak, Putri Candrawathi Tetap Dihukum 20 Tahun PenjaraBanding Ditolak, Putri Candrawathi Tetap Dihukum 20 Tahun PenjaraHakim Pengadilan Tinggi menilai jika putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah benar.
Read more »

Ferdy Sambo Tetap Dipidana Mati, Banding Ditolak Pengadilan TinggiFerdy Sambo Tetap Dipidana Mati, Banding Ditolak Pengadilan TinggiHakim Pengadilan Tinggi menilai jika putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah benar.
Read more »

Ferdy Sambo Tetap Dihukum MatiFerdy Sambo Tetap Dihukum MatiPengadilan Tinggi (PT) Jakarta menguatkan vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) atas Ferdy Sambo.
Read more »



Render Time: 2025-03-30 10:33:12