Kak Seto Soroti Aturan Rokok di RUU Kesehatan, Begini Catatannya

Philippines News News

Kak Seto Soroti Aturan Rokok di RUU Kesehatan, Begini Catatannya
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 39 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 51%

Ketua Umum LPAI Kak Seto ikut menyoroti muatan perihal rokok dalam RUU Kesehatan. Ia menyoroti maraknya konsumsi rokok oleh anak di RI, begini catatannya.

"Mohon dipastikan aturan yang tegas mengenai hal tersebut. Dengan RUU Omnibus Law Kesehatan ini kami berharap pemerintah mengatur pembatasan, pelarangan iklan, promosi, dan sponsor rokok di Indonesia demi kepentingan terbaik masyarakat dan juga anak-anak Indonesia," pungkas Kak Seto.

Dalam kesempatan tersebut juga, Ketua Tobacco Control Support Centre, Sumarjati Arjoso, menjelaskan sebenarnya mengacu pada Badan Pusat Statistik , jumlah perokok usia 20-24 tahun menurun 0,9 persen pada 2013-2018. Namun, pada usia remaja 10-14 tahun, jumlah perokok masih meningkat 0,7 persen dan usia 15-18 tahun meningkat 1,4 persen pada periode waktu yang sama.

"Merokok pertama kali tertinggi adalah pada usia 15-18 tahun dan 10-14 tahun dari masih SD dan SMP 23,1 persen," ujar Sumarjati. "Bahkan, ada yang mulai merokok usia 5-9 tahun itu 2,5 persen. Jadi Indonesia ini kadang-kadang memang malu kita sebenarnya, baby smoker anak-anak balita itu merokok dan itu viral di berbagai tempat sehingga rasanya kita memang malu," pungkasnya.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

detikcom /  🏆 29. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

RUU Kesehatan : Perlindungan Tenaga Kesehatan Jadi PerhatianRUU Kesehatan : Perlindungan Tenaga Kesehatan Jadi PerhatianProfesi dokter sangat rentan terhadap kriminalisasi dalam menjalankan praktik sehari-hari, sehingga harus ada aturan yang jelas terkait prosedur hukum.
Read more »

Tembakau Disejajarkan dengan Narkoba di Omnibus Law RUU Kesehatan, IHT TerancamTembakau Disejajarkan dengan Narkoba di Omnibus Law RUU Kesehatan, IHT TerancamPenyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan dengan metode omnibus law yang sedang digodok pemerintah menuai pro kontra. Salah satunya soal penyetaraan tembakau.
Read more »

RUU Kesehatan, P3M: Petani Tembakau Terancam Dianggap Penanam GanjaPerhimpunan dan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) menilai RUU Kesehatan mengancam petani tembakau.
Read more »

RUU Kesehatan Harus Kedepankan Pelayanan bagi MasyarakatRUU Kesehatan Harus Kedepankan Pelayanan bagi MasyarakatMPR menilai bahwa penyusunan Rancangan Undang-Undang atau RUU Kesehatan harus mengedepankan kepentingan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Read more »

Kemenkes Jawab Isu Perlindungan Nakes Hilang di RUU KesehatanKemenkes Jawab Isu Perlindungan Nakes Hilang di RUU KesehatanAzhar lantas mengklaim justru pemerintah malah menambah proteksi pada tenaga medis dan nakes melalui daftar inventaris masalah (DIM) RUU Kesehatan.
Read more »

Kawal Pembahasan RUU Kesehatan Terkait Pengendalian TembakauKawal Pembahasan RUU Kesehatan Terkait Pengendalian TembakauRUU Kesehatan mencakup berbagai isu terkait dengan kesehatan di masyarakat, termasuk pengendalian produk tembakau. Masyarakat agar mengawal aturan tersebut secara ketat dan berkelanjutan Kesehatan AdadiKompas
Read more »



Render Time: 2025-03-18 07:05:29