RUU Kesehatan mencakup berbagai isu terkait dengan kesehatan di masyarakat, termasuk pengendalian produk tembakau. Masyarakat agar mengawal aturan tersebut secara ketat dan berkelanjutan Kesehatan AdadiKompas
Parade Mural Hari Kesehatan Nasional digelar Koalisi Masyarakat Peduli Kesehatan di kawasan Silang Monas, Jakarta, Rabu . Aturan pengendalian tembakau yang berlaku di Indonesia saat ini terbukti tidak mampu menekan prevalensi perokok. Jumlah perokok pemula temasuk perokok anak semakin meningkat dengan jumlah kasus penyakit yang terkait dengan rokok terus bertambah.
Tidak banyak pasal yang diubah. Sebagian perubahan dalam bentuk redaksional, seperti pada Pasal 154 Ayat 3d diubah dari sebelumnya tertulis hasil tembakau menjadi produk tembakau. Selain itu, pada Ayat 6d juga diubah dari yang sebelumnya tertulis sigaret menjadi rokok. Sementara penambahan substansi baru ditambah pada Pasal 155 Ayat 2 yang berbunyi ketentuan lebih lanjut mengenai standardisasi kemasan dan peringatan kesehatan sebagaimana dimaksud pada Ayat 1 diatur dengan peraturan menteri.
Upaya pengendalian tembakau bisa benar-benar terwujud dengan baik apabila topik dalam RUU Kesehatan tersebut terus dikawal secara ketat dan berkelanjutan.tersebut juga bisa berdampak pada aturan yang saat ini tengah disusun. Itu artinya, revisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan juga akan terhambat. Perubahan akan peraturan tersebut akan dilakukan setelah undang-undang yang baru diterbitkan.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
RUU Kesehatan Harus Kedepankan Pelayanan bagi MasyarakatMPR menilai bahwa penyusunan Rancangan Undang-Undang atau RUU Kesehatan harus mengedepankan kepentingan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Read more »
RUU Kesehatan : Perlindungan Tenaga Kesehatan Jadi PerhatianProfesi dokter sangat rentan terhadap kriminalisasi dalam menjalankan praktik sehari-hari, sehingga harus ada aturan yang jelas terkait prosedur hukum.
Read more »
RUU Kesehatan, P3M: Petani Tembakau Terancam Dianggap Penanam GanjaPerhimpunan dan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) menilai RUU Kesehatan mengancam petani tembakau.
Read more »
Tembakau Disejajarkan dengan Narkoba di Omnibus Law RUU Kesehatan, IHT TerancamPenyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan dengan metode omnibus law yang sedang digodok pemerintah menuai pro kontra. Salah satunya soal penyetaraan tembakau.
Read more »
Kemenkes Jawab Isu Perlindungan Nakes Hilang di RUU KesehatanAzhar lantas mengklaim justru pemerintah malah menambah proteksi pada tenaga medis dan nakes melalui daftar inventaris masalah (DIM) RUU Kesehatan.
Read more »
Libur Lebaran, Dikes Lotim Pastikan Pelayanan Kesehatan Buka 24 JamDinas Kesehatan (Dikes) Lombok Timur memastikan pelayanan kesehatan di 35 Puskesmas tetap buka selama libur lebaran.
Read more »