Azhar lantas mengklaim justru pemerintah malah menambah proteksi pada tenaga medis dan nakes melalui daftar inventaris masalah (DIM) RUU Kesehatan.
- Kementerian Kesehatan membantah pernyataan Ikatan Dokter Indonesia terkait RUU Kesehatan yang dinilai akan menghilangkan imunitas para tenaga medis dan tenaga kesehatan di Indonesia.
Azhar menyebut baik tenaga medis maupun nakes sebagai garda terdepan dalam pelayanan kesehatan sudah sepatutnya mendapat haknya untuk mendapatkan perlindungan hukum yang baik. Tenaga medis dan nakes menurutnya merupakan mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan transformasi kesehatan.
Selain adanya usulan baru, hak bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan yang sebelumnya sudah tercantum dalam Undang Undang Kesehatan yang ada tidak hilang. "Dan kalau yang dipermasalahkan soal imunitas dokter, pada Pasal 322 ayat ini mengedepankan alternatif penyelesaian sengketa dalam sengketa hukum. Dalam DIM sudah jelas kalau toh salah, aparat wajib menyelesaikan dengan mekanisme keadilan restoratif," ujar Azhar.
Adib menilai apabila para tenaga medis dan nakes tak mendapatkan hak imunitas, maka akan berdampak pada keamanan pasien. Masyarakat menurutnya juga akan terdampak pada pelayanan kesehatan berbiaya tinggi lantaran nakes dan dokter akan melakukan tindakan defensive medicine. Adib selanjutnya membeberkan, IDI meminta agar Pasal 312 dalam draf RUU Kesehatan inisiatif DPR tetap dipertahankan. Kemudian pada Pasal 326 dan 327 tetap dipertahankan dengan perubahan sejumlah redaksional.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kemenkes Menjawab IDI: RUU Kesehatan Sangat Bermanfaat untuk MasyarakatRUU Kesehatan dinilai sangat bermanfaat untuk masyarakat terutama mendapatkan pelayanan kesehatan lebih baik.
Read more »
RUU Kesehatan : Perlindungan Tenaga Kesehatan Jadi PerhatianProfesi dokter sangat rentan terhadap kriminalisasi dalam menjalankan praktik sehari-hari, sehingga harus ada aturan yang jelas terkait prosedur hukum.
Read more »
Penting Diantisipasi, Ini Penyebab Banyak Jemaah Indonesia Meninggal Usai Puncak HajiBerdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), angka kematian jemaah haji Indonesia masih relatif tinggi dibanding negara lain.
Read more »
Ombudsman Nilai RUU Kesehatan Belum Akomodir Kelompok Rentan, Ketua MPR Bamsoet Tanggapi IniTanggapan Ketua MPR Bamsoet soal Ombudsman yang nilai RUU Kesehatan belum akomodir kelompok rentan.
Read more »
Tembakau Disejajarkan dengan Narkoba di Omnibus Law RUU Kesehatan, IHT TerancamPenyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan dengan metode omnibus law yang sedang digodok pemerintah menuai pro kontra. Salah satunya soal penyetaraan tembakau.
Read more »
RUU Kesehatan, P3M: Petani Tembakau Terancam Dianggap Penanam GanjaPerhimpunan dan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) menilai RUU Kesehatan mengancam petani tembakau.
Read more »