DJP Kemenkeu mencatat hingga 26 Maret 2023 sudah 9,4 juta wajib pajak melaporkan SPT Tahunan 2022.
Ilustrasi pelaporan pajak tahunan. - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat hingga 26 Maret 2023 sudah 9,4 juta wajib pajak melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan 2022. Jumlah ini terbagi dalam SPT orang pribadi sebanyak 9,14 juta wajib pajak orang pribadi dan 285.500 wajib pajak badan.
Wajib pajak dapat melaporkan SPT dengan beberapa cara yaitu e-filing Application Service Provider , e-filing DJP, e-SPT, dan secara manual. Untuk wajib pajak melaporkan SPT secara manual, bisa melaporkan langsung ke kantor pelayanan pajak."Terhitung sejumlah 8,2 juta SPT disampaikan melalui e-Filing, sejumlah 963.000 SPT disampaikan melalui e-Form, sejumlah 3.778 SPT disampaikan melalui e-SPT, dan sejumlah 249.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Penyampaian SPT Tahunan Naik 1,83 Persen, Kanwil DJP Jawa Tengah II Buka 262 Pojok PajakSebanyak 499.742 wajib pajak telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Kanwil Ditjen Pajak Jawa Tengah II untuk tahun pajak 2022.
Read more »
Deadline SPT Tahunan 31 Maret, Ini 5 Cara Dapatkan EFIN PajakSimak 5 cara mendapatkan EFIN pajak jelang deadline SPT Tahunan yang akan ditutup pada 31 Maret 2023.
Read more »
Tenggat SPT Tahunan Kian Dekat, Kenali Perbedaan Formulir 1770, 1770S, dan 1770SSTenggat periode pelaporan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan semakin dekat atau berakhir pada 31 Maret 2023.
Read more »
Hati-hati, Tak Lapor SPT Bisa Dipenjara hingga 6 Tahun!Jika ada masyarakat yang dengan sengaja tidak melaporkan SPT, konsekuensinya denda administrasi hingga masuk penjara.
Read more »
Tak Lapor SPT Pajak Bertahun-tahun, Apa Sekarang Boleh?Sanksi berupa administratif, denda, hingga penjara telah disiapkan bagi wajib pajak yang melanggar ketentuan lapor SPT.
Read more »
Tinggal 4 Hari! Segera Lapor SPT Pajak atau Siap-siap DibuiMasyarakat yang dengan sengaja tidak melaporkan SPT harus menanggung konsekuensi denda administrasi hingga masuk penjara.
Read more »