Masyarakat yang dengan sengaja tidak melaporkan SPT harus menanggung konsekuensi denda administrasi hingga masuk penjara.
Foto: Kantor Wilayah Pajak Jakarta Selatan bekerjasama dengan Transmedia membuka layanan pelaporan SPT tahunan pajak di gedung Bank Mega , Kamis . Tenggat pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan orang pribadi tahun 2022 tinggal empat hari lagi, yakni 31 Maret 2023.
Direktorat Jenderal Pajak telah mengingatkan bahwa masyarakat yang dengan sengaja tidak melaporkan SPT harus menanggung konsekuensi denda administrasi hingga masuk penjara. Bagi masyarakat yang terlambat melapor atau bahkan tidak melaporkan sama sekali, maka WP dapat dikenakan denda administrasi. Bahkan, bukan tidak mungkin terkena pidana. Aturan ini telah diundangkan dalam Pasal 39 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan .
"Sanksinya adalah pidana penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 6 tahun dan denda paling sedikit 2 kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar dan paling banyak 4 kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar," ungkap pasal tersebut, dikutip Senin .Sementara itu, sanksi administratif tidak melapor SPT tertuang dalam Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan .
Sebagai catatan, ketentuan ini berubah dari sebelumnya sebesar 2% per bulan, dimana aturan ini tertuang dalam ketentuan di Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kuota Mudik Gratis Sepeda Motor dengan Kapal Laut Tinggal 50 Persen, Segera Daftar!Sampai dengan Minggu, 26 Maret 2022 pukul 15.30 WIB untuk arus mudik rute Tanjung Priok - Tanjung Emas keberangkatan tanggal 15 April 2023 masyarakat yang sudah mendaftar sebanyak 273 motor dan 602 orang sedangkan untuk keberangkatan tanggal 17 April 2023 sebanyak 1.089 motor dan 2.499 orang.
Read more »
Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama April 2023, Total Ada 8 HariSimak daftar hari libur dan cuti bersama di bulan April bagi Anda yang tengah merencanakan kegiatan mudik lebaran 2023 atau liburan bersama keluarga.
Read more »
Bertahun-tahun Tak Lapor SPT, Siap-siap Tanggung IniApa konsekuensi dari tidak melapor SPT?
Read more »
Hati-hati, Tak Lapor SPT Bisa Dipenjara hingga 6 Tahun!Jika ada masyarakat yang dengan sengaja tidak melaporkan SPT, konsekuensinya denda administrasi hingga masuk penjara.
Read more »
Penyampaian SPT Tahunan Naik 1,83 Persen, Kanwil DJP Jawa Tengah II Buka 262 Pojok PajakSebanyak 499.742 wajib pajak telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Kanwil Ditjen Pajak Jawa Tengah II untuk tahun pajak 2022.
Read more »
Tenggat SPT Tahunan Kian Dekat, Kenali Perbedaan Formulir 1770, 1770S, dan 1770SSTenggat periode pelaporan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan semakin dekat atau berakhir pada 31 Maret 2023.
Read more »