Kemnaker telah membuka Posko THR untuk melayani konsultasi dan pengaduan perhitungan THR.
Rabu, 03 Apr 2024 06:00 WIBMenjelang batas akhir pembayaran Tunjangan Hari Raya Keagamaan 2024, perusahaan diimbau untuk menunaikan kewajibannya membayar THR. Imbauan ini disampaikan Kementerian Ketenagakerjaan , mengingat H-7 Idul Fitri 2024 jatuh pada 4 April 2024.
"Besok merupakan hari terakhir pembayaran THR keagamaan oleh perusahaan. Oleh karenanya, kami kembali mengimbau dan mengingatkan komitmen teman-teman pengusaha terhadap pembayaran THR tahun ini," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Selasa .Ida mengatakan, Posko ini dapat diakses secara fisik atau tatap muka, maupun secara online.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kemnaker Buka Posko Pengaduan THR Mulai Hari IniKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi membuka posko pengaduan tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 1445 H mulai Senin (18/3) ini.
Read more »
Disnaker Kota Bandung Siapkan Layanan Posko Pengaduan THRDisnaker Kota Bandung buka Posko Layanan Pengaduan THR Lebaran 2024 guna memudahkan pekerja melapor terkait THR
Read more »
Perusahaan Tak Bayar THR? Pekerja Bisa Lapor ke Sini!Kemnaker menyediakan posko khusus THR 2024, para pekerja bisa melaporkan perusahaannya yang tidak membayarkan THR.
Read more »
Tak Dapat THR dari Perusahaan? Pemkot Jakbar Buka Pegaduan untuk MengatasinyaPosko pengaduan THR akan memberikan layanan bagi masyarakat yang tidak mendapatkan THR dari perusahaan.
Read more »
Tak Dapat THR dari Perusahaan? Pemkot Jakbar Buka Pengaduan untuk MengatasinyaPosko pengaduan THR akan memberikan layanan bagi masyarakat yang tidak mendapatkan THR dari perusahaan.
Read more »
Yang Belum Terima Tunjangan Hari Raya Silakan Adukan ke Posko THR KemenakerJPNN.com : Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) membuka Posko THR Idulfitri pada tahun ini.
Read more »