Guntur Hamzah Hanya Ditegur di Kasus Sulap Putusan MK, PSHK Desak Pengunduran Diri

Philippines News News

Guntur Hamzah Hanya Ditegur di Kasus Sulap Putusan MK, PSHK Desak Pengunduran Diri
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 23 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

Guntur Hamzah Hanya Ditegur di Kasus Sulap Putusan MK, PSHK Desak Pengunduran Diri TempoNasional

TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Studi Hukum dan Konstitusi mendesak Guntur Hamzah mundur dari jabatannya sebagai hakim konstitusi usai dinyatakan melanggar kode etik dalam kasus pengubahan putusan MK.PSHK menilai tindakan Guntur Hamzah mencoreng integritas dan perilaku seorang hakim konstitusi.Peneliti PSHK, Agil Oktaryal, menilai kesalahan Guntur Hamzah ironis karena dilakukan di hari pertamanya menjabat.

Alasan lain, Agil mengatakan, Guntur Hamzah secara sadar ikut mengubah putusan padahal dirinya tidak memiliki kewenangan untuk memutus. Selain itu, ia menambahkan pengubahan putusan tersebut bertujuan untuk kepentingan pribadi dan bukan untuk kepentingan negara. “Alasan lain adalah pengubahan putusan itu tidak dikonfirmasi kepada Hakim Konstitusi lain yang memutus perkara dimaksud, kecuali kepada kepada Hakim Konstitusi Arief Hidayat,” ujar dia.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Terbukti Langgar Kode Etik, Hakim MK Gunzur Hamzah Hanya Disanksi Teguran |Republika OnlineTerbukti Langgar Kode Etik, Hakim MK Gunzur Hamzah Hanya Disanksi Teguran |Republika OnlineMajelis Kehormatan siap dikritik atas putusannya soal sanksi Hakim MK Guntur Hamzah.
Read more »

Hakim Guntur Hamzah Terbukti Ikut Ubah Putusan MK, Sanksinya Teguran TertulisHakim Guntur Hamzah Terbukti Ikut Ubah Putusan MK, Sanksinya Teguran TertulisBREAKING NEWS Hakim Konstitusi Guntur Hamzah terbukti telah mengubah frasa putusan MK, dan melanggar bagian dari penerapan prinsip integritas dalam sapta karsa hutama.
Read more »

Pelanggaran Kode Etik, Hakim MK Guntur Hamzah Kena Sanksi Teguran TertulisPelanggaran Kode Etik, Hakim MK Guntur Hamzah Kena Sanksi Teguran TertulisHakim MK (Mahkamah Konstitusi) Guntur Hamzah dikenakan sanksi berupa teguran tertulis.
Read more »

Hakim MK Guntur Hamzah Terbukti Langgar Etik Ubah Putusan, Sanksinya Teguran TertulisHakim MK Guntur Hamzah Terbukti Langgar Etik Ubah Putusan, Sanksinya Teguran TertulisHakim MK Guntur Hamzah dinyatakan melanggar etik dalam pengubahan substansi Putusan MK Nomor 103/PUU-XX/2022. Guntur merupakan pengganti hakim Aswanto yang dicopot DPR RI
Read more »

Hakim MK Guntur Hamzah yang Dilantik Jokowi Resmi Langgar Kode EtikHakim MK Guntur Hamzah yang Dilantik Jokowi Resmi Langgar Kode EtikMajelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) resmi menjatuhkan sanksi berupa teguran tertulis kepada Hakim Guntur Hamzah.
Read more »

Penggugat: DPR Harusnya Malu, Guntur Hamzah Langgar Etik 6 Jam Usai Dilantik JokowiPenggugat: DPR Harusnya Malu, Guntur Hamzah Langgar Etik 6 Jam Usai Dilantik JokowiAdvokat sekaligus penggugat dalam kasus ini, Zico Leonard, menilai keputusan MKMK soal Guntur Hamzah jadi pembelajaran semua pihak, terutama DPR.
Read more »



Render Time: 2025-04-05 21:41:47