Guntur Hamzah Didesak Mundur Demi Marwah MK TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Studi Hukum dan Kebijakan atau
mendesak Guntur Hamzah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai hakim Mahkamah Konstitusi atau MK. Desakan disampaikan setelah Guntur, hakim konstitusi pilihan DPR yang dilantik Presiden Joko Widodo atau Jokowi, dinyatakan melanggar etik dalam kasus pengubahan putusan MK.
Fajri Nursyamsi dalam keterangan tertulis, Rabu, 22 Maret 2023.Selanjutnya, meminta DPR segera mencabut mandat Guntur dan mengembalikan Hakim Aswanto sebagai hakim konstitusi. Sebab, pengangkatan Guntur melanggar UU MK dan Putusan MK Nomor 103/PUU-XX/2022.Kasus pengubahan Putusan MK Nomor 103/PUU-XX/2022 berasal dari gugatan advokat Zico Leonard pada uji materi Pasal 23 ayat 1 dan 2 serta Pasal 27 UU MK. Uji materi ini diajukan sebagai respons atas pencopotan Aswanto sebagai hakim konstitusi pada 29 September 2022.Zico menemukan kejanggalan.
mendesak MK segera membuat renvoi ini.'Sebab pengubahan dengan kata 'ke depan' akan mengubah substansi hukum yang memiliki konsekuensi hukum yang jauh berbeda terhadap pengangkatan hakim,' kata Fajri.Terakhir, MK diminta segera membuat SOP bagi hakim konstitusi yang hendak mengusulkan perubahan terhadap putusan yang sedang diucapkan atau dibacakan dalam sidang pengucapan putusan yang terbuka untuk umum.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Terbukti Langgar Kode Etik, Hakim MK Gunzur Hamzah Hanya Disanksi Teguran |Republika OnlineMajelis Kehormatan siap dikritik atas putusannya soal sanksi Hakim MK Guntur Hamzah.
Read more »
Hakim Guntur Hamzah Terbukti Ikut Ubah Putusan MK, Sanksinya Teguran TertulisBREAKING NEWS Hakim Konstitusi Guntur Hamzah terbukti telah mengubah frasa putusan MK, dan melanggar bagian dari penerapan prinsip integritas dalam sapta karsa hutama.
Read more »
Pelanggaran Kode Etik, Hakim MK Guntur Hamzah Kena Sanksi Teguran TertulisHakim MK (Mahkamah Konstitusi) Guntur Hamzah dikenakan sanksi berupa teguran tertulis.
Read more »
Hakim MK Guntur Hamzah Terbukti Langgar Etik Ubah Putusan, Sanksinya Teguran TertulisHakim MK Guntur Hamzah dinyatakan melanggar etik dalam pengubahan substansi Putusan MK Nomor 103/PUU-XX/2022. Guntur merupakan pengganti hakim Aswanto yang dicopot DPR RI
Read more »
Hakim MK Guntur Hamzah yang Dilantik Jokowi Resmi Langgar Kode EtikMajelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) resmi menjatuhkan sanksi berupa teguran tertulis kepada Hakim Guntur Hamzah.
Read more »
Penggugat: DPR Harusnya Malu, Guntur Hamzah Langgar Etik 6 Jam Usai Dilantik JokowiAdvokat sekaligus penggugat dalam kasus ini, Zico Leonard, menilai keputusan MKMK soal Guntur Hamzah jadi pembelajaran semua pihak, terutama DPR.
Read more »