Berdasarkan hasil analisis dan pemeriksaan, Kemenkeu menyatakan bahwa transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun terindikasi sebagai tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Tangkapan layar - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Ivan Yustiavandana dalam Rapat Dengar Pendapat antara PPATK dengan Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa . ANTARA/Putu Indah Savitri.
Penegasan tersebut ia sampaikan ketika menjawab pertanyaan anggota DPR Desmond J Mahesa yang meminta penegasan kepada Ivan mengenai apakah transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun tersebut merupakan TPPU atau bukan. Penyerahan kasus ke BNN, tutur Ivan menjelaskan, bukan berarti ada tindak pidana narkotika di BNN. Hal yang serupa pun terjadi di dalam perkara transaksi sebesar Rp349 triliun ini.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
PPATK Lapor ke DPR: Transaksi Rp349 T Kemenkeu Diduga TPPUPPATK menekankan bahwa transaksi janggal yang ada di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Read more »
Mahfud MD: Transaksi Mencurigakan Bukan Rp300 T, Tapi Rp349 TMenkopolhukam Mahfud MD menegaskan transaksi mencurigakan dari PPATK bukan Rp300 triliun, melainkan Rp349 triliun.
Read more »
Sri Mulyani Bongkar Isi Surat dari PPATK soal Transaksi Rp349 Triliun, Siapa Pihak yang Terlibat?Sri Mulyani membongkar isi 300 surat dari PPATK terkait transaksi janggal Rp349 triliun periode 2009-2023.
Read more »
Sri Mulyani Bongkar Isi Surat PPATK Soal Transaksi Rp349 TSri Mulyani membeberkan laporan yang disampaikan PPATK yang berkaitan dengan transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun.
Read more »
Menkeu Sri Mulyani Beberkan Isi Surat dari PPATK Soal Transaksi Mencurigakan Senilai Rp349 Triliun - Tribunnews.comSurat dari kepala PPATK Ivan Yustiavandana dengan Nomor SR/31/60/AT.01.01/III/2023 tersebut, kata dia, diterimanya tanggal 13 Maret 2022.
Read more »
Kronologi Lengkap: Temuan PPATK Rp349 T di Kantor Sri MulyaniSri Mulyani beberkan kronologi temuan PPATK soal transaksi Rp 349 triliun di Kemenkeu
Read more »