Bocornya informasi transaksi janggal Rp 349 triliun ke publik berpotensi berbalik untungkan pelaku TPPU
PAKAR Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang Yenti menilai akan ada potensi penghilangan jejak dari para terduga pelaku dalam kasus ini. Seharusnya, pemegang wewenang langsung bergerak cepat untuk mengusut dugaan tersebut.
Yenti menambahkan, sejatinya hal tersebut telah dicantum dalam Pasal 11 Nomor 8 Undang-undang TPPU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang berisikan pejabat atau pegawai PPATK, penyidik, penuntut umum, hakim, dan setiap orang yang memperoleh dokumen atau keterangan dalam rangka pelaksanaan tugasnya wajib merahasiakan dokumen atau keterangan tersebut.
Musabab kepalang tanggung atas ujaran Menkopolhukam itu, Yenti menyebut perkara ini harus segera dibawa ke penyidikan. “Sekarang ya mau nggak mau karena sudah disebutkan harus ada kesepakatan besok itu harus segera ditindak lanjuti yang 349 Triliun itu, untuk menjaga kepercayaan masyarakat dengan langkah langkah yang lebih cepat keburu hilang “ tutur Yenti.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Dugaan TPPU Rp 349 T, Didik Mukrianto: DPR Bisa Menggunakan Hak AngketAnggota Komisi III DPR Didik Mukrianto menyebut dewan bisa menggunakan hak angket atas dugaan TPPU Rp 349 T di lingkup Kemenkeu, termasuk membentuk pansus.
Read more »
MP3I Dukung Mahfud Bongkar Transaksi Janggal Rp 349 T yang Diduga TPPUMajelis Permusyawaratan Pengasuh Pesantren se-Indonesia (MP3I) mendukung Menko Polhukam Mahfud Md untuk membongkar transaksi janggal Rp 349 triliun.
Read more »
Tantangan Terbuka Mahfud MD ke Komisi III DPR, Soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun KemenkeuMahfud juga secara khusus meminta sejumlah Angota Komisi III DPR seperti Benny K Harman, Arteria Dahlan serta Arsul Sani untuk hadir dan tidak...
Read more »
Sri Mulyani Jelaskan Surat PPATK ke Kemenkeu soal Transaksi Janggal Rp 349 TriliunMenteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan awal mula menerima laporan surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi janggal Rp 349 T.
Read more »
DPR soal Pernyataan Mahfud Md soal Transaksi Kemenkeu Rp 349 Triliun: yang Menantang Itu Siapa?Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman mengatakan, dirinya siap hadiri rapat bersama Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md pada 29 Maret 2023.
Read more »
Gaduh Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kementerian KeuanganPolemik terkait transaksi janggal sebesar Rp 349 triliun yang diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD
Read more »