Dugaan TPPU Rp 349 T, Didik Mukrianto: DPR Bisa Menggunakan Hak Angket

Philippines News News

Dugaan TPPU Rp 349 T, Didik Mukrianto: DPR Bisa Menggunakan Hak Angket
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 14 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 9%
  • Publisher: 59%

Dugaan TPPU Rp 349 T, Didik Mukrianto: DPR Bisa Menggunakan Hak Angket TPPU

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto mengatakan komisinya bakal menggelar RDPU dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, khususnya Menko Polhukam, Kemenkeu, dan juga PPATK.

Menurut Didik, DPR bakal mengambil langkah jika menemukan ada kebijakan pemerintah yang penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang pelaksanaan diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

jpnncom /  🏆 25. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

DPR Didorong Bentuk Pansus soal Temuan PPATK Rp 349 Triliun di KemenkeuDPR Didorong Bentuk Pansus soal Temuan PPATK Rp 349 Triliun di KemenkeuKetua PPATK Ivan Yustiavandana menyebut aliran dana mencurigakan tersebut diduga berasal dari tindak pidana pencucian uang.
Read more »

Nasib Penyelesaian Transaksi Janggal Rp 349 T di Kemenkeu Diungkap PPATKNasib Penyelesaian Transaksi Janggal Rp 349 T di Kemenkeu Diungkap PPATKKepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuanga (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkap nasib transaksi janggal Rp 349 di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Read more »

Mahfud Siap Tantang DPR Uji Logika soal Transaksi Rp 349 TriliunMahfud Siap Tantang DPR Uji Logika soal Transaksi Rp 349 TriliunMenko Polhukam Mahfud MD mengatakan kesiapannya menguji logika dengan DPR soal transaksi mencurigakan di Kemenkeu senilai Rp 349 triliun.  - Halaman 1
Read more »

Mahfud soal MAKI Mau Polisikan PPATK Buntut Rp 349 T: Tak Apa-apa, Bagus!Mahfud soal MAKI Mau Polisikan PPATK Buntut Rp 349 T: Tak Apa-apa, Bagus!MAKI berencana melaporkan PPATK ke Bareskrim atas dugaan membuka rahasia Rp 349 triliun. Mahfud Md mengaku tak masalah dengan rencana MAKI.
Read more »

Respons Mahfud MD Mau Dilaporkan ke Bareskrim soal Data Rp 349 TriliunRespons Mahfud MD Mau Dilaporkan ke Bareskrim soal Data Rp 349 TriliunKoordinator MAKI, Boyamin Saiman rencana akan melaporkan PPATK dan Menko Polhukam, Mahfud MD ke Bareskrim Polri terkait dugaan membuka data analisa Rp 394 triliun.
Read more »

Mahfud Tantang Anggota DPR yang Keras soal Data Rp 349 Triliun Hadir saat Rapat Pekan DepanMahfud Tantang Anggota DPR yang Keras soal Data Rp 349 Triliun Hadir saat Rapat Pekan DepanMahfud MD menantang Anggota Komisi III DPR RI yang begitu kencang mempertanyakan soal data Kemenkeu Rp 349 triliun untuk hadir dalam rapat pada Rabu pekan depan.
Read more »



Render Time: 2025-04-08 10:18:35