Polemik terkait transaksi janggal sebesar Rp 349 triliun yang diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD
JawaPos.com – sampai saat ini masih menjadi perbincangan hangat. Bahkan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menyebut, transaksi janggal triliunan rupiah itu merupakan diduga tindak pidana pencucian uang .
Baca juga:PPATK Tak Masalah Dipolisikan Soal Transaksi Janggal Rp 349 T“Saya juga sudah menyampaikan laporan lain di luar yang Rp 500 miliar ,” ungkap Mahfud. Baca juga:Bentuk Pansus, Bongkar Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di KemenkeuPPATK Serahkan Dugaan Data Pencucian Uang Baca juga:PPATK Benarkan Transaksi Janggal Rp 300 T di Kemenkeu Pencucian Uang“Secara rutin PPATK dan Kemenkeu selalu berkoordinasi dalam melaksanakan tugas dan fungsi kita masing-masing, tidak terbatas hanya pada isu tertentu saja,” ucap Ivan dalam keterangannya, Selasa .untuk penanganan seluruh informasi yang telah disampaikan” tegas Ivan.Transaksi janggal senilai Rp 349 triliun diduga merupakan pencucian uang. Temuan itu juga telah dilaporkan ke Kemenkeu.
“Dalam posisi Departemen Keuangan sebagai penyidik tindak pidana asal sesuai dengan Pasal 74 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 disebutkan di situ penyidik tindak pidana asal adalah penyidik TPPU dan di penjelasannya dikatakan bahwa Bea Cukai dan Direktorat Jenderal adalah penyidik tindak pidana asal,” tegas Ivan.Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyentil Menko Polhukam Mahfud MD soal transaksi janggal Rp 349 triliun di Kemenkeu.
“Ketimbang hanya seperti juru bicara menyampaikan adanya informasi setengah-setengah yang diperolehnya,” cetus Nawawi.Terkait gaduhan transaksi janggal Rp 300 triliun itu, DPR RI memanggil Menko Polhukam Mahfud MD, Menkeu Sri Mulyani dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Rapat itu akan digelar oleh Komisi III DPR RI, Rabu mendatang.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
KPK Sindir Mahfud MD soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun: Informasi Setengah-setengahWakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyinggung soal isu transaksi janggal Rp 349 triliun yang diungkap Menko Polhukam Mahfud MD hanya informasi setengah-setengah
Read more »
Diancam Dipolisikan MAKI Buntut Transaksi Janggal Rp 349 T, Begini Respons Kepala PPATKKoordinator MAKI, Boyamin Saiman ancam akan laporkan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana soal dugaan TPPU Rp 349 triliun di Kemenkeu. MAKI juga ancam Menko Polhukam Mahfud MD
Read more »
Transaksi Janggal Rp 349 T Bikin Heboh, Komisi XI Panggil Sri MulyaniKomisi XI DPR RI hari ini memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rangka rapat kerja. Apa yang akan dibahas?
Read more »
Jokowi Panggil Kepala PPATK ke Istana di Tengah Ramai Isu Transaksi Janggal Rp 349 TKepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana datang ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 27 Maret 2023.
Read more »
Sri Mulyani Jelaskan Surat PPATK ke Kemenkeu soal Transaksi Janggal Rp 349 TriliunMenteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan awal mula menerima laporan surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi janggal Rp 349 T.
Read more »
Sri Mulyani Beberkan Isi Surat PPATK Soal Transaksi Janggal Rp 349 TSri Mulyani Indrawati membongkar isi surat PPATK yang bilang ada transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kemenkeu. Simak penjelasannya:
Read more »