Gaprindo meminta agar aturan pertembakauan dalam RUU Kesehatan dapat ditinjau ulang agar tidak mendiskriminasi Industri Hasil Tembakau (IHT).
) untuk proses legislasi pembentukan pasal tembakau di RUU Kesehatan. Ia menegaskan, pihaknya meminta agar aturan pertembakauan dalam RUU Kesehatan dapat ditinjau ulang agar tidak mendiskriminasi IHT.“Kami menyampaikan langsung kepada Bapak Ketua Panja untuk berkenan mempertimbangkan sejumlah masukan industri terhadap beberapa pasal yang dinilai tidak memiliki landasan hukum yang kuat dan rawan konflik kepentingan.
Benny menambahkan, tidak ada justifikasi hukum yang kuat pada RUU untuk mengkategorisasikan hasil tembakau, dalam hal ini rokok, dengan narkotika dan psikotropika. Lalu, di pasal tembakau tersebut, Kementerian Kesehatan akan memiliki kewenangan dalam mengatur standarisasi kemasan produk tembakau yang dapat menimbulkan tumpang tindih kewenangan antar kementerian dan disharmonisasi.
Ia melanjutkan keberadaan pasal tembakau di RUU Kesehatan dikhawatirkan menimbulkan ketidakpastian hukum dan bertentangan dengan visi pemerintah dalam melakukan harmonisasi peraturan melalui metode omnibus. Oleh karena itu, Benny meminta agar pengaturan terkait produk tembakau tidak turut dibahas dalam RUU Kesehatan yang bertujuan untuk melakukan reformasi kesehatan.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
RUU Kesehatan, Kalangan Petani Khawatir Tembakau Masuk Kategori IlegalSekjen Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) K Mudi menyampaikan kekhawatiran mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan, bila jadi disahkan Sindonews news .
Read more »
Legislator Usulkan Narkotika dan Tembakau Diatur Terpisah di RUU Kesehatan |Republika OnlineLegislator mengusulkan narkotika dan tembakau diatur terpisah dalam RUU Kesehatan.
Read more »
PBNU Menentang Regulasi Tembakau di RUU KesehatanKontroversi terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan terus meluas. Salah satunya soal klausul zat adiktif tembakau atau hasil olahan tembakau. Belakangan, Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) juga menentang regulasi tersebut
Read more »
Beda Sikap Soal RUU Kesehatan, IDI Solo Komitmen Jalankan Putusan PemerintahIDI Solo memiliki pandangan yang berbeda dengan IDI pusat soal RUU Kesehatan. IDI Solo memastikan tetap berkomitmen menjalankan keputusan pemerintah.
Read more »
Rieke Ajak Seluruh Pihak Kawal RUU KesehatanKetua Umum Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI) Rieke Diah Pitaloka menyerukan semua pihak kawal keputusan rapat Panitia Kerja RUU Kesehatan.
Read more »