Sri Mulyani mengatakan D telah pensiun sebagai pegawai Kemenkeu sejak 1990. Kemudian yang bersangkutan meninggal dunia pada 2021.
menyebut hasil analisis terkait Rp 500 miliar telah diteruskan ke Direktorat Jenderal Pajak untuk ditindaklanjuti terutama menyangkut potensi penerimaan pajak dari D untuk transaksi 2016-2018. Dikarenakan D telah meninggal dunia, maka DJP tidak bisa melanjutkan penyelidikan terkait transaksi janggal itu.
"Hasil tindak lanjut dari DJP, pelaksanaan pemeriksaan khusus tidak dapat ditindaklanjuti karena yang bersangkutan telah meninggal dunia," imbuhnya. D dicurigai karena memiliki aset dan investasi yang besar. Latar belakang PPATK mengirimkan surat ke Kemenkeu merupakan inisiatif untuk mendukung pengumpulan penerimaan negara.
Kemenkeu menganggap kasus ini telah ditindaklanjuti karena yang bersangkutan telah meninggal dunia dan diklaim tidak ada keterkaitan karena D sudah pensiun sejak 1990 dan meninggal dunia pada 2021.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Mahfud MD: Tak Ada Perbedaan Data Soal Transaksi Janggal Rp349 Triliun di KemenkeuMenko Polhukam, Mahfud MD, selaku Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menyampaikan tidak ada perbedaan data terkait transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.
Read more »
Mahfud Tegaskan Tak Ada Perbedaan Data Soal Transaksi Janggal Kemenkeu |Republika OnlineDPR akan mengundang Mahfud MD dan Sri Mulyani untuk klarifikasi
Read more »
Transaksi Janggal Rp349 Triliun di Kemenkeu, Sri Mulyani Tegaskan Tak Ada Perbedaan Data dengan Mahfud MDTransaksi Janggal Rp349 Triliun di Kemenkeu, Sri Mulyani Tegaskan Tak Ada Perbedaan Data dengan Mahfud MD: Sri Mulyani: Tidak ada perbedaan data agregat (nilai transaksi uang keluar-masuk) dari LHA PPATK tahun 2009–2023.
Read more »
Soal Transaksi Rp349 T, Mahfud Tegaskan Tak Ada Perbedaan Data Antara Kemenkeu dan Komite TPPUMenko Polhukam Mahfud Md menegaskan tidak ada perbedaan data terkait transaksi mencurigakan Rp349 triliun yang disampaikannya dengan yang dipaparkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Read more »
Anggota Komisi III DPR Minta Ada Pansus Bongkar Transaksi Janggal Kemenkeu, Ini AlasannyaAnggota Komisi III DPR RI Taufik Basari menuturkan, kalau ada panitia khusus (pansus), pihaknya dapat mengawal untuk bongkar kasus transaksi janggal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Read more »
Mahfud MD Sebut Kemenkeu Telah Tindak ASN Terlibat Transaksi Janggal Rp349 TriliunMenurut Mahfud MD, Kemenkeu akan terus menindaklanjuti dugaan terjadinya tindak pidana asal dan tindak pidana pencucian uang.
Read more »