Menko Polhukam Mahfud Md menegaskan tidak ada perbedaan data terkait transaksi mencurigakan Rp349 triliun yang disampaikannya dengan yang dipaparkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md menegaskan bahwa tidak ada perbedaan data terkait transaksi mencurigakan Rp349 triliun yang disampaikannya dengan yang dipaparkan oleh Kementerian Keuangan .
"Rekapitulasi data LHA LHP dengan agregat lebih Rp349 T, data Komite TPPU , Kemenkeu, tidak terdapat perbedaan," kata Mahfud, Selasa . Dia memastikan, pihaknya akan bekerja transparan dan profesional untuk menangani transaksi mencurigakan tersebut.Publik tengah heboh soal angka Rp300 triliun yang diduga sebagai transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan . Hal ini berdasarkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan .
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Mahfud MD: Tak Ada Perbedaan Data Soal Transaksi Janggal Rp349 Triliun di KemenkeuMenko Polhukam, Mahfud MD, selaku Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menyampaikan tidak ada perbedaan data terkait transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.
Read more »
Besok, DPR Cecar Mahfud dan Sri Mulyani soal Transaksi Rp349 Triliun di KemenkeuDPR kembali menjadwalkan rapat dengan Mahfud MD dan Sri Mulyani untuk mendalami polemik dugaan transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kemenkeu.
Read more »
Mahfud MD: Kemenkeu Sudah Tindak Lanjuti Transaksi Janggal Rp349 TMenkopolhukam Mahfud MD mengatakan pihak Kemenkeu sudah menindaklanjuti sebagian besar transaksi janggal Rp349 triliun.
Read more »
Usut Transaksi Janggal Rp349 Triliun di Kemenkeu, Mahfud MD Bakal Bentuk Satgas KhususMenko Polhukam Mahfud MD menyebut pihaknya akan segera membentuk tim satuan tugas khusus (Satgassus) untuk mengusut transaksi janggal sebesar Rp349 triliun.
Read more »
Mahfud MD Bentuk Satgas untuk Tindaklanjuti Transaksi Mencurigakan Rp349 T terkait KemenkeuSatgas ini terdiri dari PPATK, Ditjen Pajak, Ditjen Bea Cukai, Bareskrim Polri, Jampidsus Kejagung, Bidang Pengawasan OJK, BIN, dan Menkopolhukam.
Read more »
Mahfud MD Sebut Kemenkeu Telah Tindak ASN Terlibat Transaksi Janggal Rp349 TriliunMenurut Mahfud MD, Kemenkeu akan terus menindaklanjuti dugaan terjadinya tindak pidana asal dan tindak pidana pencucian uang.
Read more »