Menko Polhukam, Mahfud MD, selaku Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) menyampaikan tidak ada perbedaan data terkait transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.
Secara umum, data yang disampaikannya dan Menkeu Sri Mulyani tidaklah berbeda, mengingat sumber data yang disampaikan adalah data agregat.
Dijelaskannya, Kemenko Polhukam mencantumkan semua LHA LHP yang melibatkan pegawai Kemenkeu. Baik LHA LHP yang dikirimkan ke Kemenkeu maupun yang dikirimkan ke APH yang terkait dengan pegawai Kemenkeu, semuanya dicantumkan dengan membaginya menjadi 3 klaster.Sedangkan Kemenkeu hanya mencantumkan LHA LHP yang diterima. Kemenkeu tidak mencantumkan LHA LHP yang dikirimkan ke APH yang juga terkait dengan pegawai di lingkungannya.
Mahfud mengatakan Kemenkeu sudah menyelesaikan LHA LHP yang terkait dengan tindakan administrasi terhadap pegawai atau ASN yang terlibat. Hal itu sesuai dengan UU 5/2014 tentang ASN, juncto PP 94/2021 tentang disiplin PNS.Selanjutnya Kemenkeu akan terus menindaklanjuti dugaan terjadinya tidak pidana asal dan TPPU sesuai dengan ketentuan UU 8/2010 tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU yang belum sepenuhnya dilakukan.
Lebih lanjut, untuk LHP dengan nilai transaksi agregat Rp189 triliun lebih yang disampaikan Menko Polhukam di Komisi III DPR tanggal 29 Maret 2023 dan juga dijelaskan Menkeu di Komisi XI DPR tanggal 27 Maret 2022 pengungkapan dugaan TPA atau TPPU sudah dilakukan langkah hukum dan telah menghasilkan putusan pengadilan hingga peninjauan kembali.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Mahfud MD Hadiri Peresmian GKI Yasmin: Semua Agama Harus Dilindungi dan Dijamin HaknyaMenko Polhukam Mahfud MD hadiri peresmian GKI Bogor Barat atau GKI Yasmin pada Minggu (9/4).
Read more »
Mahfud: Tidak Ada Perbedaan Data Rp349 T dengan Sri MulyaniMahfud Md, memastikan tidak ada perbedaan data dengan Sri Mulyani terjadi transaksi mencurigakan Rp349,8 triliun di Kementerian Keuangan.
Read more »
Ini Perintah Jokowi ke Mahfud Soal Transaksi Gelap Rp349 TTerungkap, Jokowi punya perintah ke Mahfud MD soal transaksi Rp 349 triliun di Kemenkeu. Simak!
Read more »
Soal Transaksi Janggal Rp349 Triliun, LSI: Publik Lebih Percaya Mahfud Md Ketimbang DPRSurvei yang dikeluarkan Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyebutkan, sebagian besar publik lebih memercayai paparan Menko Polhukam Mahfud Md ketimbang DPR soal transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kemenkeu.
Read more »
Survei LSI: Publik Lebih Percaya Mahfud MD soal Transaksi Janggal Rp349 TriliunHasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) teranyar menunjukkan 35,5% responden tahu dan mengikuti isu tersebut, sementara 64,5% mengaku tidak tahu. Transaksi...
Read more »
Sri Mulyani & Mahfud MD Bentuk Satgas Transaksi Gelap Rp349 TSatuan tugas (Satgas) ini akan menelusuri hasil LHP dan LHA terkait dengan transaksi Rp 389 triliun.
Read more »