Duh! Menaker Izinkan Eksportir Potong Gaji Buruh 25%

Philippines News News

Duh! Menaker Izinkan Eksportir Potong Gaji Buruh 25%
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 cnbcindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 42 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 74%

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengizinkan eksportir untuk memotong gaji buruh serta mengurangi jam kerjanya. Kok bisa?

- Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengizinkan perusahaan berorientasi ekspor atau eksportir untuk memotong gaji buruh serta mengurangi jam kerjanya. Kebijakan ini dilakukan pada eksportir yang terdampak ekonomi global.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan Pada Perusahaan Industri Padat karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global.

"Penyesuaian Upah sebagaimana dimaksud pada ayat dan ayat berlaku selama 6 bulan terhitung sejak Peraturan Menteri ini mulai berlaku," tambahnya. Sementara itu mengenai pengurangan waktu kerja diatur dalam pasal 5. Pada ayat 3 disebutkan penyesuaian waktu kerja dilakukan kurang dari:b. 8 jam 1 hari dan 40 jam 1 minggu untuk 5 hari kerja dalam 1 minggu.Pada ayat 4 disebutkan penyesuaian waktu kerja sebagaimana dimaksud pada ayat diatur dalam kesepakatan antara pengusaha dengan Pekerja/Buruh.bulan terhitung sejak Peraturan Menteri ini mulai berlaku," tulis pasal 5.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

cnbcindonesia /  🏆 7. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Ini Alasan Menteri Jokowi Izinkan Upah Buruh Dipangkas 25%Ini Alasan Menteri Jokowi Izinkan Upah Buruh Dipangkas 25%Menaker izinkan eksportir pangkas upah 25%.
Read more »

Duh, Ini 4 Bahaya Makan Nanas Berlebihan, Tidak Baik untuk Penderita Penyakit IniDuh, Ini 4 Bahaya Makan Nanas Berlebihan, Tidak Baik untuk Penderita Penyakit IniAda beberapa efek samping makan nanas secara berlebihan untuk kesehatan tubuh dan bisa menimbulkan masalah bagi penderita penyakit ini.
Read more »

Upah Buruh Berpotensi Kian Susut Akibat Aturan Baru MenakerUpah Buruh Berpotensi Kian Susut Akibat Aturan Baru MenakerPerusahaan padat karya berorientasi ekspor dapat melakukan penyesuaian besaran upah buruh paling sedikit 75 persen dari upah yang biasa diterima.
Read more »

Tim Hukum Unud Tak Puas Penyidikan Kejati Bali, Bongkar Dasar Hukum Pungutan Dana SPI, DuhTim Hukum Unud Tak Puas Penyidikan Kejati Bali, Bongkar Dasar Hukum Pungutan Dana SPI, DuhTim Hukum Universitas Udayana sepertinya tak puas dengan penyidikan Kejati Bali, balik membongkar dasar hukum pungutan Dana SPI yang diklaim sah, duh
Read more »

Duh, Beri Contoh Buruk, Pengojek Online Tidak Beri Helm ke PenumpangDuh, Beri Contoh Buruk, Pengojek Online Tidak Beri Helm ke PenumpangKondisi yang tengah viral,jadi polemik dan disorot terkait pelanggaran warga negara asing (WNA) atau wisatawan mancanegara (wisman) yang berkendara seenaknya tanpa helm dan kerap ugal ugalan, malah ada yang memberi contoh buruk. Ada pengojek online membonceng wisman tanpa helm.
Read more »

Dorong Percepatan Pemulihan Ekonomi di Sektor Ketenagakerjaan, Menaker Tekankan Sinergitas dalam Pelaksanaan Program Dekonsentrasi Tahun 2023Dorong Percepatan Pemulihan Ekonomi di Sektor Ketenagakerjaan, Menaker Tekankan Sinergitas dalam Pelaksanaan Program Dekonsentrasi Tahun 2023Menaker menekankan pentingnya sinergitas dan komitmen antara pemerintah pusat dan pemda dalam pelaksanaan program dekosentrasi dan tugas pembantuan bidang ketenagakerjaan.
Read more »



Render Time: 2025-04-18 14:27:19