Efek Samping Aturan Perusahaan Ekspor Boleh Potong Gaji Buruh 25%

Philippines News News

Efek Samping Aturan Perusahaan Ekspor Boleh Potong Gaji Buruh 25%
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 46 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 63%

Perusahaan industri padat karya tertentu berorientasi ekspor diperbolehkan memangkas upah pekerja maksimal 25%. Apa efek sampingnya?

Perusahaan industri padat karya tertentu berorientasi ekspor diperbolehkanmaksimal 25%. Alasannya untuk menjaga kelangsungan usaha dari dampak perubahan ekonomi global yang mengakibatkan penurunan permintaan.

Pengamat Ketenagakerjaan Timboel Siregar mengatakan aturan tersebut rawan dimanfaatkan perusahaan lain yang tidak sesuai ketentuan. Pasalnya peran dan tugas Pengawas Ketenagakerjaan dinilai masih sangat lemah."Saya yakin Pengawas Ketenagakerjaan tidak akan mampu mengidentifikasi perusahaan yang terdampak perubahan ekonomi global atau tidak," kata Timboel dalam keterangan tertulis, Kamis .

"Seharusnya pemerintah memberikan insentif bagi perusahaan terdampak tersebut sehingga bisa menurunkan beban biaya perusahaan seperti pemberian insentif pajak yang memang bisa mendukung kegiatan operasional perusahaan seperti penjadwalan ulang pembayaran utang dan sebagainya," tuturnya. Hal yang sama juga dikatakan Pengamat Ketenagakerjaan Tadjudin Nur Effendi. Menurutnya, insentif pajak lebih baik diberikan ke pengusaha ketimbang mengorbankan buruh yang gajinya harus dipotong 25%.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Menaker Restui Perusahaan Pangkas Upah 25 Persen, Pengusaha SemringahMenaker Restui Perusahaan Pangkas Upah 25 Persen, Pengusaha SemringahMenteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah membolehkan perusahaan membayar upah sebesar 75 persen. Pemangkasan upah maksimal 25 persen ini diperbolehkan untuk perusahaan berorientasi ekspor yang pendapatanya turun drastis.
Read more »

KSPI Siap Gugat Permenaker 5/2023 yang Bolehkan Perusahaan Ekspor Pangkas Upah Buruh 25 PersenKSPI Siap Gugat Permenaker 5/2023 yang Bolehkan Perusahaan Ekspor Pangkas Upah Buruh 25 PersenPresiden KSPI dan Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyebut menyerukan para buruh melakukan mogok kerja jika upahnya dikurangi seperti yang tertuang dalam Permenaker 5/2023.
Read more »

Warga RI Tak Bayar Pinjol Bikin Waswas, Ini Data LengkapnyaWarga RI Tak Bayar Pinjol Bikin Waswas, Ini Data Lengkapnya25 perusahaan pinjol disebut akan diberikan sanksi.
Read more »

Perusahaan-perusahaan Internasional Berhenti Beli Sawit IndonesiaPerusahaan-perusahaan Internasional Berhenti Beli Sawit IndonesiaBeberapa perusahaan produsen makanan dan minuman internasional memutuskan untuk berhenti membeli minyak sawit dari perusahaan perkebunan Astra Agro Lestari (AAL) karena perusahaan itu dituduh melakukan pelanggaran HAM dan pengrusakan lingkungan. Sejumlah aktivis menilai permasalahan ini kerap...
Read more »

Perusahaan-perusahaan Internasional Berhenti Beli Sawit IndonesiaPerusahaan-perusahaan Internasional Berhenti Beli Sawit IndonesiaBeberapa perusahaan produsen makanan dan minuman internasional memutuskan untuk berhenti membeli minyak sawit dari perusahaan perkebunan Astra Agro Lestari (AAL) karena perusahaan itu dituduh melakukan pelanggaran HAM dan pengrusakan lingkungan. Sejumlah aktivis menilai permasalahan ini kerap...
Read more »

Silicon Valley Bank (SVB) Bangkrut, Berikut Daftar Perusahaan yang Terkena DampaknyaSilicon Valley Bank (SVB) Bangkrut, Berikut Daftar Perusahaan yang Terkena DampaknyaPerusahaan-perusahaan apa saja yang menyimpan uangnya dan terdampak kebangkrutan Silicon Valley Bank?
Read more »



Render Time: 2025-04-14 16:30:25