Polisi menangkap 2 tersangka buron kasus persetubuhan ABG di Parimo, Sulteng. Kedua tersangka ditangkap di wilayah Kaltim dan Kaltara.
"Kan kemarin buron tiga, sekarang yang dua sudah kita amankan," ujar Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho kepadaIrjen Agus mengatakan tersangka yang pertama ditangkap adalah AA pada Sabtu siang. AA diringkus di rumah keluarganya di wilayah Polres Kutai Timur, Kaltim.Kemudian satu tersangka lainnya, yakni AF ditangkap di wilayah Polres Tarakan, Kaltara. AF juga akan diterbangkan langsung ke Palu hari ini.
"Satu lagi namanya AF, itu ditangkap di Tarakan, Kalimantan Utara. Sekarang kita amankan masih kita amankan di Polres Tarakan si AF ini umurnya 46 tahun," katanya. Dengan demikian, buron kasus persetubuhan gadis ABG di Parimo tersebut tersisa satu orang. Irjen Agus memastikan pihaknya akan terus melakukan pengejaran hingga tersangka ditangkap.
"Kemudian berarti kita tinggal menangkap satu lagi yah yang masih buron itu tinggal satu atas nama AF juga ini masih kita dalami tapi mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kita tangkap," katanya. Diketahui, total ada 11 tersangka kasus persetubuhan tersebut. Delapan orang tersangka lainnya sudah lebih dulu ditahan.Salah satu tersangka yang merupakan oknum perwira Brimob Ipda NPS ditahan di Mapolda Sulteng pada Sabtu malam. Ipda NPS ditahan setelah dirinya ditetapkan tersangka.Irjen Agus mengatakan penetapan tersangka dilakukan pada Sabtu . Menurut dia, tim penyidik sudah melengkapi kekurangan alat bukti keterlibatan Ipda NPS di kasus ini.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Sebut Kasus ABG di Parigi Moutong Bukan Pemerkosaan, Netizen: Kapolda Sulteng Layak DimutasiSebut Kasus ABG di Parigi Moutong Bukan Pemerkosaan, Netizen: Kapolda Sulteng Layak Dimutasi: Kapolda Sulteng dikritik karena menyebut kasus ABG berusia 16 tahun di Parigi Moutong (Parimo) bukan pemerkosaan.
Read more »
Sebut Kasus ABG di Parimo Bukan Pemerkosaan, Kapolda Sulteng Dinilai tak Sensitif Gender |Republika OnlineAgus lebih memilih diksi persetubuhan anak di bawah umur dibanding pemerkosaan.
Read more »
KemenPPPA Nilai Kasus ABG di Parimo Penuhi Unsur Perkosaan, Ini AlasannyaKemenPPPA meyakini bahwa kasus ABG di Parigi Moutong memenuhi unsur pemerkosaan. Ini alasannya.
Read more »
KPAI soal Kasus Persetubuhan ABG Parimo: Jangan Seolah-olah Ada PersetujuanPolisi mengatakan kasus ABG di Parimo bukan pemerkosaan, melainkan persetubuhan anak. KPAI berharap tak ada pergeseran subjek yang seolah-olah ada persetujuan.
Read more »
Analisis Reza soal Polisi Sebut Kasus ABG di Parimo Bukan Pemerkosaan, Melainkan Persetubuhan AnakBegini analisis Reza Indragiri soal polisi sebut kasus ABG di Parimo bukan pemerkosaan, melainkan persetubuhan anak di bawah umur.
Read more »
Dirjen HAM: Kasus Persetubuhan ABG di Parimo Dikategorikan Pemerkosaan di UU TPKSUU 12 Tahun 2022 disebutkan perkosaan atau persetubuhan terhadap anak dikategorikanTindak Pidana Kekerasan Seks. Polda Sulteng ngotot persetubuhan.
Read more »