Dirjen HAM: Kasus Persetubuhan ABG di Parimo Dikategorikan Pemerkosaan di UU TPKS TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM Dhahana Putra menyebutkan bahwa kasus persetubuhan dengan anak di bawah umur yang terjadi di Parigi Moutong, Sulawesi Tenggara, merupakan pemerkosaan. Dia mengatakan definisi tersebut sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Para pelaku memiliki latar belakang pekerjaan beragam, mulai dari kepala desa, mahasiswa, guru, hingga anggota Polri. Beberapa orang tersebut sudah ditangkap, sementara lainnya masih buron. Untuk anggota Polri berinisial NPS masih dalam pemeriksaan dan belum dijadikan tersangka.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kasus Kekerasan Seksual Anak di Parigi Moutong, Dirjen HAM Dorong Usut Kasus hingga TuntasDirektur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Dhahana Putra mendorong aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus kekerasan seksual anak di bawah umur (15) yang dilakukan oleh 11 orang di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Read more »
Kapolda Sulteng Klaim Kasus di Parimo adalah Persetubuhan Anak di Bawah Umur, UU Nyatakan SebaliknyaKapolda Sulteng mengeklaim bahwa kasus di Parimo adalah persetubuhan anak di bawah umur, namun undang-undang menyatakan sebaliknya.
Read more »
Kapolda Sulteng Sebut Kasus ABG di Parimo Bukan Pemerkosaan, tapi Persetubuhan AnakKapolda Sulawesi Tengah Irjen Agus Nugroho meminta diksi kasus pemerkosaan ABG 15 tahun di Parigi Moutung (Parimo) untuk tak digunakan lagi.
Read more »
ICJR Kritik Kapolda Sulteng yang Sebut Kasus Pemerkosaan ABG oleh 11 Pria sebagai PersetubuhanICJR menegaskan, apa pun bentuk persetubuhan dengan anak di bawah umur adalah perkosaan dan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak. - Halaman 1
Read more »
Kasus Persetubuhan ABG di Parimo, Kompolnas Dorong Pelaku Dikenakan UU TPKSPolisi mengungkapkan kasus pemerkosaan ABG di Parigi Moutong (Parimo) bukan pemerkosaan, melainkan kasus persetubuhan anak di bawah umur.
Read more »
Kasus Remaja 16 Tahun di Parigi Moutong Disebut Persetubuhan, Oknum Polisi yang Terlibat Ditangkap - Tribunnews.comKasus Remaja 16 Tahun di Parigi Moutong Disebut Persetubuhan, Oknum Polisi yang Terlibat Ditangkap
Read more »