Warga Myanmar curi ikan di perairan Indonesia didenda Rp100 juta

Philippines News News

Warga Myanmar curi ikan di perairan Indonesia didenda Rp100 juta
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 15 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 9%
  • Publisher: 78%

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Kamis, memutuskan terdakwa Soi Khine berupa pidana denda Rp100 juta dalam perkara mencuri ikan di perairan Indonesia.

Terdakwa dan penerjemah mendengarkan sidang putusan dalam kasus pencurian ikan di perairan Indonesia di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Kamis . ANTARA/M. Sahbainy Nasution

Terdakwa, kata Hakim Ketua Abdul Kadir, dikenai Pasal 85 Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan "Hal yang meringankan terdakwa tidak pernah dihukum di Indonesia, dan mengakui kesalahannya," ucap Abdul Kadir.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

antaranews /  🏆 6. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Banding Ditolak, Putri Candrawathi Tetap Dihukum 20 Tahun PenjaraBanding Ditolak, Putri Candrawathi Tetap Dihukum 20 Tahun PenjaraHakim Pengadilan Tinggi menilai jika putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah benar.
Read more »

Ferdy Sambo Tetap Dipidana Mati, Banding Ditolak Pengadilan TinggiFerdy Sambo Tetap Dipidana Mati, Banding Ditolak Pengadilan TinggiHakim Pengadilan Tinggi menilai jika putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah benar.
Read more »

Tolak Memori Banding Ferdy Sambo, Hakim: Hukuman Mati Masih DiperlukanMajelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak memori banding yang diajukan oleh kuasa hukum Ferdy Sambo.
Read more »

Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati!Banding Ditolak, Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati!Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan hukuman mati yang dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Read more »



Render Time: 2025-03-26 17:34:33