Keluarga tragedi Kanjuruhan mengaku kecewa dengan putusan hakim PN Surabaya yang memvonis ringan terdakwa. Mereka meminta jaksa banding. Nusantara AdadiKompas
Eks Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarmawan menjalani sidang putusan dalam Kasus Tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis .
Majelis hakim PN Surabaya, Kamis , menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada mantan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim Ajun Komisaris Hasdarmawan. Sementara dua polisi, yakni mantan Kepala Satuan Samapta Polres Malang Ajun Komisaris Bambang Sidik Achmadi dan mantan Kepala Bagian Operasional Polres Malang Komisaris Wahyu Setyo Pranoto divonis bebas.
Soal vonis terhadap Hasdarmawan, Anjar mengatakan, semestinya jaksa langsung banding dan tidak perlu pikir-pikir lantaran vonisnya terlalu ringan. Adapun terhadap Bambang Sidik dan Wahyu Setyo jaksa musti mengajukan kasasi demi hukum. ”Per hari ini masih ada waktu enam hari bagi jaksa harus segera menentukan sikap,” ucapnya.
Rasa kecewa akan vonis ringan juga disampaikan Dayangga , salah satu penonton perempuan asal Karangploso, Kabupaten Malang, yang hingga sekarang masih merasa sesak akibat menghirup gas dan masih ada trauma. Tidak hanya vonis, dia pun menyesalkan persidangan yang berlangsung di luar Malang dan tidak disiarkan secara langsung sehingga banyak keluarga korban tidak bisa memantau secara penuh apa yang terjadi.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Vonis Sidang Kanjuruhan Menuai Kecaman dan Tangisan Keluarga KorbanVonis hakim PN Surabaya dalam perkara tragedi Kanjuruhan menuai kecaman dan tangisan keluarga korban.
Read more »
Tanggapan Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Terkait Vonis Ringan Para TerdakwaMenurut keluarga korban Tragedi Kanjuruhan, ada beberapa kejanggalan yang mereka rasakan selama proses peradilan.
Read more »
PN Surabaya Jatuhkan Vonis Bebas Dua Terdakwa Kasus Kanjuruhan |Republika OnlineMantan Danki 1 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan dipidana penjara 1 tahun 6 bulan
Read more »
Keputusan Pengadilan Negeri Surabaya Vonis Bebas 2 Terdakwa Kasus Kanjuruhan Tuai Kritik - Bolasport.comDua perwira Polri terdakwa kasus tragedi Kanjuruhan divonis bebas dari tuduhan penyebab kerusuhan yang menewaskan ratusan penonton. Keputusan ini kemudian menuai kritik dari Amnesty International Indonesia
Read more »
Keluarga Korban Kanjuruhan Kecewa-Menangis Eks Kasat Samapta Divonis BebasKeluarga korban Kanjuruhan menyaksikan langsung proses sidang putusan di PN Surabaya. Isak tangis mewarnai saat putusan dibacakan hakim. via detik_jatim
Read more »
Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan kecewa terhadap vonis terdakwa'Keluarga sudah menyatakan tidak puas, kecewa, tidak ada keadilan di sini. Tidak ada keadilan yang didapatkan oleh keluarga korban, apalagi ada yang (divonis) bebas,' ucap Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan.
Read more »