PN Surabaya Jatuhkan Vonis Bebas Dua Terdakwa Kasus Kanjuruhan |Republika Online

Philippines News News

PN Surabaya Jatuhkan Vonis Bebas Dua Terdakwa Kasus Kanjuruhan |Republika Online
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 39 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 63%

Mantan Danki 1 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan dipidana penjara 1 tahun 6 bulan

Terdakwa kasus penyerbuan stadion Kanjuruhan, petugas kepolisian Bambang Sidik Achmadi, Hasdarmawan dan Wahyu Setyo Pranoto tiba untuk menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Surabaya di Surabaya, Kamis .

Terdakwa kasus penyerbuan stadion Kanjuruhan, polisi Bambang Sidik Achmadi diantar ke ruang sidang untuk sidang putusannya di Pengadilan Negeri Surabaya di Surabaya, Kamis . Pengadilan membebaskan Bambang Sidik Achmadi yang didakwa atas tuduhan perannya dalam pertandingan sepak bola antara Arema dan Persebaya Oktober 2022 yang berakhir ricuh dengan tewasnya 135 suporter.

Terdakwa kasus penyerbuan Stadion Kanjuruhan, petugas polisi Hasdarmawan dan Wahyu Setyo Pranoto tiba untuk sidang putusan mereka di Pengadilan Negeri Surabaya di Surabaya, Kamis . Pengadilan menjatuhkan hukuman satu dan satu setengah tahun penjara atas perannya dalam pertandingan sepak bola antara Arema dan Persebaya Oktober 2022 yang berakhir ricuh dengan tewasnya 135 suporter.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

republikaonline /  🏆 16. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Danki 3 Brimob Polda Jatim Divonis 1,5 Tahun Penjara di Kasus Tragedi KanjuruhanDanki 3 Brimob Polda Jatim Divonis 1,5 Tahun Penjara di Kasus Tragedi KanjuruhanTerbukti menyebabkan orang lain luka-luka dan mati, terdakwa Kanjuruhan Hasdarmawan yang merupakan Danki 3 Brimob Polda Jatim divonis 1,5 tahun penjara.
Read more »

Eks Danki 3 Brimob Polda Jatim Divonis 1,5 Tahun Penjara di Kasus Tragedi KanjuruhanEks Danki 3 Brimob Polda Jatim Divonis 1,5 Tahun Penjara di Kasus Tragedi KanjuruhanTerbukti menyebabkan orang lain luka-luka dan mati, terdakwa Kanjuruhan Hasdarmawan yang merupakan eks Danki 3 Brimob Polda Jatim divonis 1,5 tahun penjara.
Read more »

135 Nyawa Melayang di Tragedi Kanjuruhan, Eks Danki Brimob Cuma Divonis 1,5 Tahun Penjara135 Nyawa Melayang di Tragedi Kanjuruhan, Eks Danki Brimob Cuma Divonis 1,5 Tahun Penjara'Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hasdarmawan dengan pidana selama 1 tahun dan 6 bulan,' kata Ketua Majelis Hakim
Read more »

Eks Danki Brimob Jatim Divonis 1,5 Tahun Penjara atas Tragedi Kanjuruhan, Ini Hal yang MeringankanEks Danki Brimob Jatim Divonis 1,5 Tahun Penjara atas Tragedi Kanjuruhan, Ini Hal yang MeringankanMantan Danki 1 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan divonis 1,5 tahun penjara di kasus Tragedi Kanjuruhan.
Read more »

Terdakwa Kanjuruhan Eks Danki Brimob Hasdarman Divonis 1,5 Tahun BuiTerdakwa Kanjuruhan Eks Danki Brimob Hasdarman Divonis 1,5 Tahun BuiTerdakwa Tragedi Kanjuruhan AKP Hasdarmawan divonis 1 tahun 6 bulan pidana penjara. Vonis yang dijatuhkan lebih berat dari tuntutan jaksa yakni 1 tahun penjara. via detik_jatim
Read more »

Eks Danki Brimob Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis 1,5 Tahun |Republika OnlineEks Danki Brimob Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Divonis 1,5 Tahun |Republika OnlineVonis tersebut lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum.
Read more »



Render Time: 2025-04-08 17:50:21