Vonis bebas Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya kepada para terdakwa perkara Tragedi Kanjuruhan tuai kritik.
Liputan6.com, Jakarta Lantaran, hakim menilai tindakannya tidak terbukti terlibat dalam perkara yang menewaskan ratusan orang di Stadion Kanjuruhan tesebut.
"Kami menilai bahwa vonis tersebut jauh dari harapan keluarga korban yang menginginkan para terdakwa dapat diputus pidana seberat-beratnya juga seadil-adilnya serta dapat mengungkap aktor high level dibalik tragedi ini," kata koalisi dalam keterangan tertulisnya, Kamis . Selain itu, Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari LBH Pos Malang, LBH Surabaya, YLBHI, Lokataru, IM 57+ Institute dan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan juga membeberkan keganjilan dan proses peradilan yang sesat .
"Minimnya keterlibatan saksi korban dan keluarga korban sebagai saksi dalam persidangan, komposisi saksi didominasi oleh aparat kepolisian, intimidasi anggota Polri dengan membuat kegaduhan dalam proses persidangan," ungkapnya. Abdul Haris, salah satu terdakwa dari tragedi Kanjuruhan yang menjabat ketua panitia pelaksana pertandingan, dijatuhi hukuman 18 bulan penjara. Selain itu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, juga telah menjatuhkan vonis kepada Suko Sutrisno, s...
Dengan kritik dan sederet keganjilan dalam proses peradilan tragedi Kanjuruhan. Koalisi Masyarakat Sipil pun mendesak dengan 4 poin:
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Ini Pertimbangan Hakim Vonis Bebas 2 Polisi Terdakwa Kasus Tragedi KanjuruhanDalam sidang Tragedi Kanjuruhan itu, ada beberapa pertimbangan disampaikan hakim sehingga membebaskan kedua terdakwa.
Read more »
Ini Pertimbangan Hakim Vonis Bebas Terdakwa Kanjuruhan AKP Bambang SidikTerdakwa Tragedi Kanjuruhan Bambang Sidik Achmadi diputus bebas oleh hakim. Simak selengkapnya pertimbangan hakim. via detik_jatim
Read more »
PN Surabaya Jatuhkan Vonis Bebas Dua Terdakwa Kasus Kanjuruhan |Republika OnlineMantan Danki 1 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan dipidana penjara 1 tahun 6 bulan
Read more »
3 Polisi Terdakwa Kanjuruhan Jalani Vonis, Dua Bebas Satu Dihukum 1 Tahun 6 Bulan Penjaramantan Kasatsamapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan Eks Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto divonis bebas oleh majelis hakim.
Read more »
Keputusan Pengadilan Negeri Surabaya Vonis Bebas 2 Terdakwa Kasus Kanjuruhan Tuai Kritik - Bolasport.comDua perwira Polri terdakwa kasus tragedi Kanjuruhan divonis bebas dari tuduhan penyebab kerusuhan yang menewaskan ratusan penonton. Keputusan ini kemudian menuai kritik dari Amnesty International Indonesia
Read more »
Vonis Bebas Terdakwa Kanjuruhan, Pakar Hukum: tidak Terdapat Sebab Akibat'Ya alasan pertimbangan ya sah-sah saja, artinya skala keributan sangat mungkin mustahil dapat ditangani secara biasa,' ujarnya.
Read more »