Transaksi Janggal Rp 349 T Bocor, Arteria Sebut Ada Ancaman Pidana 4 Tahun

Philippines News News

Transaksi Janggal Rp 349 T Bocor, Arteria Sebut Ada Ancaman Pidana 4 Tahun
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 35 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 63%

Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mencecar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana soal bocornya transaksi janggal Rp 349 triliun ke publik.

Bahkan, Arteria menyinggung ancaman pidana empat tahun bagi yang melanggar."Sanksinya pak, sanksinya setiap orang itu dipidana dengan pidana penjara paling lama empat tahun. ini undang-undangnya sama pak. Ini serius, gitu loh. Nanti kita juga ada sesi berikutnya bisa klarifikasi," ujarnya.

Rencananya Komisi III DPR RI memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menko Polhukam Mahfud Md, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam kapasitas mereka sebagai Komite Nasional TPPU. Pertemuan ini dilaksanakan tanggal 29 Maret 2023. Namun, menurut Ivan, sepanjang informasi tersebut tidak menyebutkan nama, maka tidak masalah jika disampaikan ke publik. Ia merujuk Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2012 tentang Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

"Sepanjang tidak menyebutkan nama, menurut saya boleh. Yang menjadi referensi kami adalah Peraturan Presiden Nomor 6 tahun 2012, turunan pasal 92 ayat 2," terangnya.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Komisi III DPR Usul Bentuk Pansus Bahas Temuan Transaksi Janggal Rp 349 TriliunKomisi III DPR Usul Bentuk Pansus Bahas Temuan Transaksi Janggal Rp 349 TriliunWakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Desmond Mahesa mengusulkan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti temuan PPATK
Read more »

PPATK Beberkan soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Komisi III: Mantap, Nggak Sampai 10 Menit SelesaiPPATK Beberkan soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Komisi III: Mantap, Nggak Sampai 10 Menit SelesaiKepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan tentang transaksi mencurigakan Rp 300-an triliun hanya dalam waktu sekitar 10 menit kepada anggota DPR
Read more »

Komisi III DPR Cecar Kepala PPATK soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 TriliunKomisi III DPR Cecar Kepala PPATK soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 TriliunSehari setelah Menko Polhukam Mahfud MD bertemu dengan Menkeu Sri Mulyani dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Komisi III DPR dalam rapat kerja mencecar PPATK soal indikasi pidana pencucian uang Rp 349 triliun. Polhuk AdadiKompas
Read more »

Transaksi Janggal Rp 349 T Bikin Heboh Ternyata Bukan Korupsi, DPR Sentil PPATK!Transaksi Janggal Rp 349 T Bikin Heboh Ternyata Bukan Korupsi, DPR Sentil PPATK!Anggota DPR RI Komisi III Arteria Dahlan menyoroti kasus transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Read more »

Sri Mulyani Jelaskan Asal Transaksi Mencurigakan Rp 349 T, Porsi Pegawai Kemenkeu?Sri Mulyani Jelaskan Asal Transaksi Mencurigakan Rp 349 T, Porsi Pegawai Kemenkeu?Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan perihal transaksi mencurigakan Rp 300 triliun yang menyangkut pegawai Kementerian keuangan atau Kemenkeu.
Read more »



Render Time: 2025-04-07 19:05:36