PPATK Beberkan soal Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Komisi III: Mantap, Nggak Sampai 10 Menit Selesai TempoBisnis
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan tentang temuan transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun yang ramai dibicarakan publik dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI hari ini. Pada kesempatan tersebut, dia menyampaikan pemaparan sekitar 10 menit.'Ini mantap juga nih, nggak sampai 10 menit selesai.
Dia menjelaskan, untuk memperkaya data dan meningkatkan sinergi telah dilaksanakan 199 nota kesepahaman baik dengan sektor publik dan swasta di dalam maupun di luar negeri. 'PPATK telah menyampaikan 7.381 LHA dan 235 LHP kepada aparat penegak hukum dan kementerian/lembaga lain dengan dugaan TPPU yang berasal dari tindak pidana korupsi 39,7 persen, TP penipuan 15,9 persen, TP di bidang perpajakan 11,5 persen, TP narkoba 6 persen, dan TP lain 26,8 persen,' paparnya.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Sri Mulyani Beberkan Isi Surat PPATK soal Transaksi Janggal Rp300 TMenkeu Sri Mulyani membeberkan isi surat yang dikirim PPATK soal transaksi janggal sebesar Rp300 triliun.
Read more »
PPATK Bakal Serahkan Data Esha Rahmansah ke Kemensetneg, Ada Transaksi Janggal?Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan menyerahkan data transaksi keuangan Esha Rahmansah Abrar ke Kemensetneg.
Read more »
Sri Mulyani dan Kepala PPATK Temui Mahfud MD Bahas Transaksi Janggal Rp 300 TriliunMenteri Keuangan Sri Mulyani hingga Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menemui Mahfud MD di kantor Kemenkopolhukam untuk membahas transaksi janggal Rp 300 triliun.
Read more »
Kedatangan Menkeu dan Kepala PPATK Temui Mahfud MD, Bahas Transaksi Janggal Rp 300 TKedatangan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Kepala PPATK untuk membicarakan polemik dugaan transaksi janggal 300 triliun rupiah di Kementerian Keuangan...
Read more »
LIVE Breaking News: Hujan Interupsi saat PPATK Jelaskan Transaksi Janggal Rp300 TriliunKepala PPATK Ivan Yustiavandana bersama dengan anak buahnya hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di Komisi III DPR RI, Selasa 21 Maret 2023.
Read more »
Jelaskan Transaksi Janggal Rp 300 T di Kemenkeu, PPATK: Pencucian Uang!'Ada pencucian uang. Kami tidak pernah sekalipun tidak (bilang) ada pencucian uang'
Read more »