Tiga Keberatan Partai Non-parlemen soal Persyaratan Bacaleg dalam PKPU TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Enam partai politik non-parlemen menyoroti persyaratan bagi bakal calon legislatif yang memberatkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum . 'Setidaknya ada beberapa persyaratan pencalonan yang oleh parpol-parpol non-parlemen dinilai terlalu kaku, tidak diperlukan, dan bahkan menyulitkan bagi bakal calon anggota legislatif atau bacaleg,' ucap Ketua Tim Khusus Pemenangan Partai Buruh, Said Salahudin dalam keterangan tertulis, Jumat, 14 April 2023.
'Sementara bacaleg yang tidak pernah dipidana, tidak perlu mengurus dokumen tersebut,' katanya. Said mengatakan dalam mengurus surat keterangan tidak pernah dipidana ini hanya berisikan bahwa bacaleg yang bersangkutan tidak pernah dipidana jadi sebenarnya menurut Said, dengan Surat pernyataan di atas meterei itu tentu sudah lebih dari cukup bagi bacaleg yang tidak pernah dipidana.'Ini sangat memberatkan,' ucapnya. Ketiga, soal syarat kesehatan.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Habis Lebaran Sandiaga Akan Tentukan Nasib Pindah PPP Atau Tetap di GerindraWacana kepindahan Sandiaga Uno dari Partai Gerindra ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terus menjadi perbincangan.
Read more »
Sandiaga Uno: Sangat Berat Meninggalkan GerindraSandiaga Uno mengatakan sangat berat meninggalkan Partai Gerindra untuk bergabung ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Read more »
Demokrat Gerah Diadu Domba dengan Anas UrbaningrumPartai Demokrat meminta kubu Moeldoko dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) menyetop adu domba antara partai berlambang mercy itu dengan Anas Urbaningrum anas demokrat
Read more »
Bertemu di Kantor PAN, Zulkifli-Yusril bahas pelaksanaan Pemilu 2024Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menerima kunjungan Ketua Umum Partai Bulan Bintang ...
Read more »
KPU akan Revisi Aturan Kampanye Pemilu di Media Sosial |Republika OnlineKPU juga berencana mengatur definisi media sosial dalam revisi PKPU tersebut.
Read more »
Dampak UU P2SK Terhadap Praktik Kepailitan dan PKPUUU baru itu disebut sebagai regulasi sapu jagat, merevisi puluhan UU terkait keuangan yang sudah lama berlaku.
Read more »