Pedagang: Kemendag & Kemenkop UKM Belum Pernah Ajak Dialog Soal Larangan 'Thrifting'
IKAPPI Minta Pemerintah"Jemput Bola" Cari Solusi ThriftingDPW IKAPPI DKI Jakarta, Miftahudin mengatakan ratusan pedagang offline maupun online thrifting kan terdampak larangan pakaian bekas impor pemerintah.
Saat ini pedagang masih berdagang namun mengkhawatirkan kelanjutan bisnisnya sehingga berharap jika larangan ini berlaku maka ada asistensi dan solusi dari pemerintah. Mifta juga mengeluhkan Hotline Kemenkop UKM yang merespon lamban sehingga meminta Kemendag dan Kemenkop UKM langsung jemput bola ke pedagang untuk mencari solusi kondisi iniSelengkapnya saksikan dialog Dina Gurning dengan Dina Gurning dengan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Pedagang Pasar Indonesia DKI Jakarta Miftahudin dalam Evening Up, CNBC Indonesia
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Polemik Larangan Impor Baju Bekas Impor, Ini Kata PedagangPolemik Larangan Impor Baju Bekas Impor, Pedagang 'Thrifting' Minta Solusi
Read more »
Pelaku UMKM Terdampak Larangan Thrifting Bisa Mengadu ke Pemerintah, Bagaimana Caranya?Pelaku usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) yang terdampak larangan thrifting baju bekas impor bisa mengadu ke hotline yang disediakan Kemenkop UKM
Read more »
Pemerintah Minta Perusahaan Bayarkan THR Maksimal 18 April 2023Menhub Budi Karya menegaskan, pemerintah meminta perusahaan swasta membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) maksimal pada tanggal 18 April 2023.
Read more »
Cuti Bersama Lebaran 2023 Dimajukan, Pemerintah Minta Perusahaan Beri THR Lebih AwalPemerintah mengimbau perusahaan swasta memberikan tunjangan hari raya (THR) lebih awal kepada pegawainya. Hal ini menyusul dimajukannya cuti bersama Lebaran 2023, dari 19 sampai 25 April 2023.
Read more »
Pemerintah Minta Harga Tiket Pesawat Mudik Jangan Dinaikkan Sewenang-wenangPemerintah, lewat Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, meminta operator tidak menaikkan harga tiket dengan sewenang-wenang ketika masa mudik.
Read more »