Pemkot Bogor melarang kegiatan kegiatan sahur di jalanan.
Ia menyatakan, surat edaran yang ditandatangani Wali Kota Bogor Bima Arya pada 20 Maret 2023 itu berisikan enam poin informasi kepada pengelola THM, para pemilik/pengelola rumah/tempat makan dan seluruh warga Kota Bogor.
“Pertama, kepada para pemilik usaha tempat hiburan malam, pengusaha karaoke, arena bernyanyi atau sejenisnya, panti pijat dan sejenisnya untuk tidak beroperasi selama bulan Suci1444 Hijriyah demi menghormati umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa atau shaum,” kata Alma dalam keterangan tertulisnya, Rabu .
Kedua, Pemkot Bogor melarang kegiatan kegiatan sahur di jalanan atau sahur on the road . Ketiga, bagi masjid yang berada di bawah pengelolaan Pemkot Bogor, untuk dapat menyediakan makan sahur dan takjil bagi umat Muslim yang berpuasa selama bulan Ramadhan.Keempat, bagi warga Kota Bogor yang ingin berpartisipasi dalam menyediakan makan sahur dan takjil bagi umat Muslim yang berpuasa selama bulan Ramadhan, dapat berkoordinasi dengan Dewan Masjid Indonesia Kota Bogor.
Kelima, dilarang memproduksi atau menjual atau menyalakan petasan selama bulan Ramadhan serta pada malam Takbiran Idul Fitri 1444 Hijriyah. Keenam, para pemilik atau pengelola rumah makan, warung makan dan sejenisnya, untuk selama bulan suci Ramadhan, dapat menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa. “Mari kita jalankan Ramadhan tahun ini dengan senang hati sehingga penuh keberkahan,” kata Alma.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pemkot Padang larang tempat hiburan malam beroperasi selama RamadanSatpol PP Pemerintah Kota (Pemkot) Padang, Sumatera Barat resmi melarang beroperasinya seluruh tempat hiburan malam yang ada di kota berpenduduk 900 ribu jiwa ...
Read more »
Tempat Hiburan Malam Makasar Ditutup Sebelum RamadanWALI Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto melarang tempat hiburan malam beroperasi selama Ramadan 2023.
Read more »
Kapolda Metro Ingatkan Pengusaha Taati Jam Buka-Tutup Tempat Hiburan Saat RamadhanKapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengeluarkan Maklumat Nomor Mak/01/III/2023 tentang larangan kegiatan masyarakat menjelang bulan Ramadhan.
Read more »
Polisi Tegaskan Tempat Hiburan Malam di Jakarta Tutup Jam 12 Malam Selama RamadanPolda Metro Jaya menegaskan tempat hiburan malam dari klub hingga bar di Jakarta harus tutup jam 12 malam selama Ramadan 1444 Hijriah. Kebijakan tersebut diatur...
Read more »
Polisi Tangkap Dua Pelaku Penusukan di Tempat Hiburan Malam di TangerangPolisi menangkap dua orang terduga pelaku penusukan seorang pengunjung tempat hiburan malam Trenz Trenz Club Tangerang.
Read more »
Saat Ramadan, Tempat Hiburan Malam Hanya Beroperasi Sampai Pukul 24.00Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, tempat hiburan malam akan dibatasi jam operasionalnya sampai dengan pukul 24.00 WIB.
Read more »