Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengeluarkan Maklumat Nomor Mak/01/III/2023 tentang larangan kegiatan masyarakat menjelang bulan Ramadhan.
Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengeluarkan Maklumat Nomor Mak/01/III/2023 tentang larangan kegiatan masyarakat menjelang bulan Ramadhan 1444 Hijriah guna mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: Jelang Ramadhan, Busana Muslim Alami Peningkatan Daya Beli BACA JUGA: Tata Cara, Niat dan Doa Mandi Wajib Sucikan Hadas Besar atau Junub Sebelum Puasa Ramadhan Baca Juga Fadil menerangkan, melalui maklumat diharapkan masyarakat menghentikan kegiatan tidak produktif seperti konvoi di malam hari dengan mengatasnamakan sahur on the road.
Fadil mengimbau kepada masyarkat untuk saling menghargai orang yang berpuasa. Dia pun mengingatkan kepada pengusaha tempat hiburan untuk menaati jam buka dan tutup sesuai ketentuan Perda.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Hadapi Pemilu 2024, Airlangga Minta Anggota Fraksi Golkar Gelar Safari Ramadhan'Kami akan tegaskan bahwa seluruh anggota fraksi harus safari Ramadhan pada Ramadhan ini,” kata Airlangga.
Read more »
Depok mengaji sambut Ramadhan - Ramadhan ANTARA NewsUmat Islam membaca Al Quran saat mengikuti Depok Mengaji di Alun-alun Kota Depok, Jawa Barat, Minggu (19/3/2023). Badan Wakaf Al Quran bersama Kajian Trotoar ...
Read more »
Lirik Lagu Ramadhan Tiba Opick, Sering Diputar di Bulan RamadhanLagu-lagu dari Opick sering diputar di bulan Ramadhan, salah satunya lagu Ramadhan Tiba. Berikut lirik lagu Ramadhan Tiba Opick.
Read more »
Potensi Tawuran saat |em|Sahur On The Road|/em| di Bekasi, Polisi akan Patroli |Republika OnlinePolres Metro Bekasi Kota akan meningkatkan patroli cegah tawuran saat Ramadhan.
Read more »