Rencana penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang merupakan pengganti kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan menjadi polemik di masyarakat.
Rencana penerapan Kelas Rawat Inap Standar yang merupakan pengganti kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan menjadi polemik di masyarakat. Khususnya peserta kelas 1, sebab selama ini sudah membayar iuran tertinggi.
"Sepemahaman saya kelas 1 tetap, ini yang akan berpengaruh yang kelas 2 dan kelas 3," ungkap Budi saat ditemui di Gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta, Selasa .Saat dikonfirmasi kembali terkait bagaimana perubahan iuran bagi peserta BPJS Kesehatan kelas 1 saat KRIS ditetapkan, Budi menyebut masih akan difinalisasi karena berpotensi ada penyesuaian."Itu nanti akan difinalkan karena siapa tahu nanti terpikir bahwa kia perlu ada adjustment ," kata Budi.
Adapun, evaluasi terkait implementasi Perpres Nomor 59 Tahun 2024 akan terus dilakukan hingga 30 Juni 2025.
Bgs Budi Gunadi Sadikin Bpjs Kesehatan Iuran Bpjs Kesehatan
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Menkes dan Dirut BPJS Tegaskan Kelas BPJS Kesehatan Tak Dihapus, tapi Kualitas DisamakanMenkes dan Dirut BPJS menegaskan kelas BPJS kesehatan tidak dihapus tetapi kualitasnya disamakan.
Read more »
Menkes: Iuran Kelas 1 BPJS Kesehatan Tetap, Kelas 2 & 3 Bakal BerubahMenkes mengungkapkan nasib iuran peserta kelas 1 BPJS Kesehatan saat KRIS ditetapkan secara keseluruhan pada 2025 mendatang.
Read more »
Ini Peraturan Kelas Rawat Inap Standar KRIS yang Gantikan BPJS Kesehatan Kelas 1 2 3Kelas BPJS Kesehatan telah resmi diganti ke KRIS (Kelas Rawat Inap Standar) untuk seluruh Rumah Sakit di Indonesia. Berikut ini peraturan kelas rawap inap standar (KRIS).
Read more »
Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Dihapus, Diganti Kelas Rawat Inap Standar (KRIS)Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menghapus sistem kelas 1, 2, 3 dalam pelayanan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Read more »
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa DiterapkanKemenkes memastikan sebagian besar rumah sakit di Indonesia sudah siap untuk menerapkan sistem KRIS yang menggantikan kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan
Read more »
Tahapan Penghapusan Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan & Besaran Iuran TerbaruPemerintah akan menerapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) pengganti kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan.
Read more »