Tahun ini, PNS kembali tidak menerima besaran THR maupun gaji ke-13 secara penuh. Apa alasannya?
Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pencairan tunjangan hari raya bagi aparatur sipil negara dan pensiunan dimulai sejak H-10 lebaran 2023. Di tahun ini, besaran nilai THR maupun gaji ke-13 kembali tidak diberikan secara penuh.
Selain itu, ekonomi domestik juga masih dihadapkan pada risiko ketidakpastian global akibat konflik Rusia dan Ukraina. Kemudian, kenaikan suku bunga oleh sejumlah negara maju juga mendorong laju inflasi yang berdampak pada ekonomi Indonesia. Sementara bagi ASN daerah, besaran THR paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah. Hal ini sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dia berharap, pencairan THR Idulfitri ini akan mendorong laju pertumbuhan ekonomi nasional. Mengingat, adanya dorongan terhadap daya beli masyarakat untuk memenuhi kebutuhan lebaran. 2 dari 3 halamanHore, THR PNS Cair Mulai H-10 LebaranMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pencairan tunjangan hari raya bagi aparatur sipil negara dan pensiunan dimulai sejak H-10 lebaran 2023. Besaran THR pun kembali disesuaikan mengingat pertumbuhan ekonomi nasional.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
THR PNS Cair dengan Tukin Cuma 50 Persen, Ini Alasan Sri MulyaniPemerintah akan mencairkan tunjangan hari raya atau THR PNS dan pensiunan PNS mulai 4 April 2023. Sementara pencairan paling lambat adalah H-10 Idul Fitri. Money THR .
Read more »
THR PNS Bisa Dibayarkan Setelah Lebaran, Ini Penjelasan Sri MulyaniMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tidak menutup kemungkinan pembayaran THR 2023 untuk Aparatur Sipil Negara (PNS & PPPK) setelah Lebaran.
Read more »
Muncul Petisi Tolak THR PNS Tak 100%, Anak Buah Sri Mulyani Respons BeginiKementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara terkait munculnya petisi online yang meminta pemerintah merevisi aturan THR Aparatur Sipil Negara (PNS & PPPK).
Read more »
Sri Mulyani Beberkan Alasan Komponen Tukin dalam THR Masih 50 PersenKetentuan mengenai pemberian THR itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 15 tahun 2023. Ketentuan ini juga mengatur pemberian gaji ke-13 ASN.
Read more »
|em|Waduh|/em|....THR Terlambat, Sri Mulyani Pastikan Cair Setelah Lebaran dan tidak Hangus |Republika OnlineKeterlambatan karena surat perintah membayar yang diajukan pemda tidak lengkap.
Read more »
Sri Mulyani: THR yang Terlambat Cair Tidak Hangus |Republika OnlineTHR terlambat biasanya karena surat perintah membayar dari K/L atau pemda tak lengkap
Read more »