Sri Mulyani Anggarkan Mobil Listrik PNS Hampir Rp1 Miliar, Motor Listrik Rp28 Juta

Philippines News News

Sri Mulyani Anggarkan Mobil Listrik PNS Hampir Rp1 Miliar, Motor Listrik Rp28 Juta
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 21 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 12%
  • Publisher: 51%

Sri Mulyani berikan anggaran fantastis untuk mobil listrik PNS, capai Rp1 miliar! Sindonews SriMulyani AnggaranMobilListrik

Pegawai Negeri Sipil pejabat eselon I dan Rp 746.110.000 untuk pejabat eselon II. Angka itu merupakan batas tertinggi atau estimasi untuk komponen keluaran dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran Kementerian Negara/Lembaga Tahun Anggaran 2024.

"Pelaksanaan pengadaan KBLBB harus memperhitungkan kebijakan pemerintah terkait fasilitas KBLBB," bunyi aturan tersebut, dikutip Sabtu .Sementara, biaya pengadaan motor listrik ditetapkan Rp 28 juta per unit dan kendaraan listrik operasional kantor dipatok Rp 430 juta per unit. Adapun nominal yang ditetapkan tersebut belum termasuk biaya kirim dan pemasangan instalasi pengisian daya.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Sri Mulyani Anggarkan Mobil Listrik PNS Hampir Rp1 Miliar, Motor Listrik Rp28 JutaSri Mulyani Anggarkan Mobil Listrik PNS Hampir Rp1 Miliar, Motor Listrik Rp28 JutaMenteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menganggarkan dana cukup besar untuk kendaraan dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) bertenaga listrik. Bahkan hampir Rp1 M.
Read more »

Sri Mulyani Anggarkan Mobil Listrik PNS Hampir Rp 1 M, Motor Listrik 28 JutaSri Mulyani Anggarkan Mobil Listrik PNS Hampir Rp 1 M, Motor Listrik 28 JutaPemerintah menetapkan anggaran Rp 966.804.000 untuk setiap unit mobil listrik PNS pejabat eselon I dan Rp 746.110.000 untuk pejabat eselon II.
Read more »

Sri Mulyani Tetapkan Anggaran Pengadaan Kendaraan Listrik PNS, Maksimal Rp966,8 JutaSri Mulyani Tetapkan Anggaran Pengadaan Kendaraan Listrik PNS, Maksimal Rp966,8 JutaPenetapan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 49/2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024.
Read more »

Ramai Gaji PNS Naik, Simak APBN 2023 yang Disiapkan Sri MulyaniRamai Gaji PNS Naik, Simak APBN 2023 yang Disiapkan Sri MulyaniSelama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru dua kali PNS alami kenaikan gaji pada 2015 dan 2019. Lalu apakah gaji PNS naik 2023?
Read more »

Sri Mulyani Rilis Aturan Uang Perjalanan Dinas: PNS di DKI Rp 530 Ribu/HariSri Mulyani Rilis Aturan Uang Perjalanan Dinas: PNS di DKI Rp 530 Ribu/HariUang perjalanan dinas PNS yang ada di DKI Jakarta sebesar Rp 530 ribu per hari dan jika dalam kota lebih dari 8 jam Rp 210 ribu per hari.
Read more »

Sri Mulyani Terbitkan Aturan Biaya Perjalanan Dinas PNS, Simak RinciannyaSri Mulyani Terbitkan Aturan Biaya Perjalanan Dinas PNS, Simak RinciannyaMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerbitkan aturan terkait biaya perjalanan dinas pegawai negeri sipil (PNS) untuk tahun anggaran 2024. Money PNS
Read more »



Render Time: 2025-03-13 09:42:55