Sri Mulyani Rilis Aturan Uang Perjalanan Dinas: PNS di DKI Rp 530 Ribu/Hari

Philippines News News

Sri Mulyani Rilis Aturan Uang Perjalanan Dinas: PNS di DKI Rp 530 Ribu/Hari
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 39 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 63%

Uang perjalanan dinas PNS yang ada di DKI Jakarta sebesar Rp 530 ribu per hari dan jika dalam kota lebih dari 8 jam Rp 210 ribu per hari.

Satuan biaya yang dituliskan dalam PMK ini berupa biaya untuk kebutuhan transportasi dari kota ke kota, biaya transportasi pulang pergi dalam kota, dan satuan biaya pembelian tiket pesawat perjalanan dinas Pulang Pergi . Juga satuan biaya pemeliharaan sarana kantor dan satuan biaya penerjemahan serta pengetikan.

Selain itu, biaya yang ditetapkan juga untuk bantuan beasiswa program gelar atau non gelar di dalam negeri, biaya sewa mesin fotokopi, honor untuk pakar, praktisi atau profesional serta biaya pengadaan makanan dan minuman kegiatan K/L yang berhubungan dengan kinerja. Untuk dinas luar kota, satuan biaya harian yang diterima ditentukan oleh provinsi tempat K/L berada dan jabatan yang dimiliki. Misalnya, uang perjalanan dinas PNS yang ada di DKI Jakarta sebesar Rp 530 ribu per hari dan jika dalam kota lebih dari 8 jam Rp 210 ribu per hari.

Itu belum termasuk biaya representasi yang ditetapkan sebesar Rp 250 ribu per hari untuk pejabat negara ke luar kota, Rp 200 ribu per hari untuk pejabat eselon I dan Rp 150 ribu per hari untuk pejabat eselon II.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Jakarta kemarin, DKI tambah Rp1,5 T untuk LRT hingga soal NIK KTP DKIJakarta kemarin, DKI tambah Rp1,5 T untuk LRT hingga soal NIK KTP DKISejumlah berita penting dan menarik menghiasi Jakarta, Selasa (9/5) mulai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menambah anggaran melalui Penyertaan Modal Daerah ...
Read more »

Satpol PP Tarakan Ingatkan PNS Tidak Keluyuran di Jam KerjaSatpol PP Tarakan Ingatkan PNS Tidak Keluyuran di Jam KerjaTarakan
Read more »

Tersandung Kasus Korupsi, 4 PNS di KPU Bengkalis Ditahan, Lihat TampangnyaTersandung Kasus Korupsi, 4 PNS di KPU Bengkalis Ditahan, Lihat TampangnyaPolres Bengkalis menetapkan empat PNS sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis, Riau.
Read more »

H-5 Pilpres Turki, Erdogan Teken Kenaikan Gaji PNS 45 PersenH-5 Pilpres Turki, Erdogan Teken Kenaikan Gaji PNS 45 PersenKemenangan pada pemilu 14 Mei nanti akan menjadikan Erdogan presiden Turki pertama yang berkuasa tiga periode.
Read more »

Asik, Taspen Cairkan Gaji ke-13 Pensiunan PNS Juni 2023Asik, Taspen Cairkan Gaji ke-13 Pensiunan PNS Juni 2023PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau TASPEN tengah bersiap untuk menyalurkan dana gaji ke-13 pada Juni 2023 mendatang. Perusahaan memastikan pencairan dana akan berjalan sesuai jadwal.
Read more »

Cara Lapor Pungli yang Bikin PNS Pangandaran Resign!Cara Lapor Pungli yang Bikin PNS Pangandaran Resign!Begini cara lapor pungli yang bikin guru Pangandaran resign. Simak!
Read more »



Render Time: 2025-03-13 14:53:23