Meski telah melarang para pemilik toko pakaian bekas menyetok barang, polisi tetap mengizinkan mereka menjual barang yang dimiliki saat ini.
Baca juga:
Berdasarkan pemantauan yang dilakukan polisi, distribusi pakaian bekas impor sudah tidak ada lagi di Papua Barat. Meski begitu, polisi tetap memberikan toleransi kepada pemilik toko untuk menjual pakaian bekas yang mereka miliki saat ini.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pedagang Baju Bekas Tak Ditindak, Pemerintah Pilih Incar Importir Ilegal yang Bawa Pakaian BekasPemerintah memastikan tidak akan menindak pedagang tekstil impor ilegal. Namun, penindakan akan diarahkan kepada penyelundup baju bekas atau produk tekstil impor.
Read more »
Menteri Teten Terima 21 Pengaduan soal Pakaian Bekas ImporMenkop UKM Teten Masduki menerima 21 pengaduan terkait larangan impor pakaian bekas ilegal.
Read more »
Kemenkop UKM Terima 21 Aduan Soal Larangan Jual Pakaian Bekas Impor | merdeka.comKementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki menyampaikan, ada 21 laporan dari pedagang bekas impor ilegal usai kebijakan larangan thrifting. Laporan tersebut berasal dari 6 Jawa Barat, 6 DKI, 1 Riau, 1 DIY, 1 Sulawesi Utara, 1 Banten.
Read more »
Bukti Pakaian Bekas Impor Matikan UMKMMenteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengungkap kerugian dari beredarnya barang bekas impor ilegal termasuk pakaian bekas impor.
Read more »
YLKI Dukung Larangan Impor Pakaian Bekas: Bunuh Industri Garmen Dalam Negeri - Tribunnews.comKetua YLKI Tulus Abadi mengatakan persoalan tersebut harus dilihat dari sudut pandang perekonomian dalam negeri khususnya produksi pakaian dalam negeri. (ld)
Read more »