Sebut DPR Tak Harus Ikuti Putusan MK soal Pilkada, William PSI Langsung 'Dirujak' Warganet

William Aditya Sarana News

Sebut DPR Tak Harus Ikuti Putusan MK soal Pilkada, William PSI Langsung 'Dirujak' Warganet
PsiDprPutusan Mk
  • 📰 suaradotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 63 sec. here
  • 6 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 38%
  • Publisher: 53%

Pernyataan William ini berkaitan dengan rapat Baleg DPR RI yang merevisi UU Pilkada.

tak harus mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi . Sebab, kedua lembaga ini memiliki produk yang berbeda.

Badan Legislasi DPR RI benar-benar mengebut pengesahan Revisi Undang-Undang Pilkada. Rencananya, draf RUU Pilkada yang telah dibahas sejak pagi tadi akan disepakati pada sore hari ini. "Sebelum kami tutup rapat panja dan sesuai dengan perkembangan hasil rapat, kiranya pengambilan keputusan atau pembicaraan tingkat 1 atas hasil pembahasan RUU tentang Pilkada dalam rapat kerja Baleg dapat dijadwalkan hari ini, 21 Agustus 2024 pukul 15.00 WIB karena memberikan waktu ke sekretaris untuj menyiapkan waktu RUU-nya, dapat disetujui?," kata Awiek dijawab setuju anggota.

Partai politik atau gabungan partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD Provinsi dapat mendaftarkan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur dengan ketentuan: c. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 6.000.000 jiwa sampai 12.000.000 jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 7,5% di provinsi tersebut

a. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 250.000 jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 10% di kabupaten/kota tersebut

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

suaradotcom /  🏆 28. in İD

Psi Dpr Putusan Mk

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Rapat di DPR, Pemerintah Usul Putusan MK soal Ambang Batas Pencalonan Pilkada Dibahas di RUU PilkadaRapat di DPR, Pemerintah Usul Putusan MK soal Ambang Batas Pencalonan Pilkada Dibahas di RUU PilkadaBerita Rapat di DPR, Pemerintah Usul Putusan MK soal Ambang Batas Pencalonan Pilkada Dibahas di RUU Pilkada terbaru hari ini 2024-08-21 11:59:29 dari sumber yang terpercaya
Read more »

DPR Sebut Kemungkinan Jadwal Pilkada Serentak Tak Berubah usai Putusan MKDPR Sebut Kemungkinan Jadwal Pilkada Serentak Tak Berubah usai Putusan MKKetua Komisi II DPR RI meragukan jadwal Pilkada Serentak 2024 bakal berubah usai putusan MK soal ambang batas partai politik untuk memberi dukungan kepada calon.
Read more »

Terkait Bakal Cawagub Jakarta yang akan Dipilih, Anies Sebut Diputuskan Partai KoalisiTerkait Bakal Cawagub Jakarta yang akan Dipilih, Anies Sebut Diputuskan Partai KoalisiResmi diusung NasDem, Anies Baswedan sebut pasangannya di Pilkada Jakarta 2024 akan ditentukan oleh partai koalisi.
Read more »

Akan Ada KIM Plus di Pilkada Jakarta, Jawa Barat dan Jawa TengahAkan Ada KIM Plus di Pilkada Jakarta, Jawa Barat dan Jawa TengahGerindra Sebut Akan Ada KIM Plus di Pilkada Jakarta, Jabar dan Jateng
Read more »

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan di Pilkada, Komisi II DPR Bakal Rapat dengan KPUMK Ubah Ambang Batas Pencalonan di Pilkada, Komisi II DPR Bakal Rapat dengan KPUKetua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mengatakan pihaknya akan mengadakan rapat dengan Komisi Pemilihan Umum atau KPU. Termasuk pasca putusan MK terkait Pilkada 2024.
Read more »

DPR Bakal Rapat Bareng KPU Respons Putusan MK Soal Perubahan Syarat Pencalonan PilkadaDPR Bakal Rapat Bareng KPU Respons Putusan MK Soal Perubahan Syarat Pencalonan PilkadaMenurutnya, adanya putusan MK ini harus dituangkan dalam Peraturan KPU atau PKPU ke depan.
Read more »



Render Time: 2025-02-25 02:56:24