Ketua Komisi II DPR RI meragukan jadwal Pilkada Serentak 2024 bakal berubah usai putusan MK soal ambang batas partai politik untuk memberi dukungan kepada calon.
Dia menyebut akan ada perubahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum akibat putusan MK itu. Namun, jika jadwal terganggu dan berubah, akan dikhawatirkan tahapan pilkada menjadi terganggu.
Putusan perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora tersebut dibacakan majelis hakim MK di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa 20 Agustus 2024.
“d. Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 12 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 6,5% di provinsi tersebut,” kata Ketua MK Suhartoyo saat membacakan putusan. b. Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 250 ribu sampai 500 ribu jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 8,5% di kabupaten/kota tersebut
Dosen ilmu politik Universitas Indonesia menilai putusan MK akan mengubah peta politik di berbagai daerah. Putusan itu memiliki dampak yang serius bagi pemetaan koalisi. Setelah ditinggal Koalisi Perubahan, Anies Baswedan tak menyiapkan skenario lain di pencalonannya di Pilkada Jakarta, termasuk calon perseorangan. Pupus sudah peluangnya.
Mahkamah Konstitusi Mk Dpr Pilkada
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Romo Benny Sebut Kartel Politik Bayangi Pilkada Serentak 2024Fenomena kartel politik yang mencengkeram proses demokrasi membuat rakyat kehilangan kebebasan untuk memilih pemimpin
Read more »
Kabar Pilkada Serentak 2024, KPU RI Sebut 23 Paslon Perseorangan Lolos Verifikasi FaktualBerita Kabar Pilkada Serentak 2024, KPU RI Sebut 23 Paslon Perseorangan Lolos Verifikasi Faktual terbaru hari ini 2024-07-31 02:03:52 dari sumber yang terpercaya
Read more »
Gibran Center Sebut Ada Halangan Masuk ke Politik pada Pilkada Serentak 2024, Ternyata Ini MasalahnyaBerita Gibran Center Sebut Ada Halangan Masuk ke Politik pada Pilkada Serentak 2024, Ternyata Ini Masalahnya terbaru hari ini 2024-07-27 17:02:52 dari sumber yang terpercaya
Read more »
Tak Bakal Gabung KIM Plus di Pilkada Serentak, PDIP Tegaskan 'is Not for Sale''Kita lihat nanti sampai tanggal 29 Agustus posisi dinamikanya seperti apa,' ujar Djarot.
Read more »
Jokowi Bakal 'Nyoblos' Pilkada Serentak 2024 di TPS Gambir JakartaHal ini terungkap usai proses pencocokan dan penelitian data (coklit) dari Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Istana Negara, Rabu (24/7/2024).
Read more »
Pilkada Serentak 2024, Jokowi Bakal Nyoblos di TPS 06 GambirPresiden Joko Widodo (Jokowi) didatangi KPU RI dan KPU DKI Jakarta di Istana Kepresidenan Jakarta untuk pencocokan dan penelitian (coklit) data jelang Pilkada Serentak pa
Read more »