Latif menerangkan, penutupan U-turn saat ini sudah berjalan. Kendati, diakui pelaksanaan belum terlalu maksimal karena ada hal-hal yang perlu dibenahi lebih dahulu.
Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan mulai menata sejumlah ruas jalan yang dinilai menimbulkan kepadatan arus lalu lintas. Penutupan U-turn atau putar balik menjadi salah satu pilihan.
"Karena di Jalan Santa itu terjadi persimpangan perpotongan jalan tegangan arus itu sama-sama volumenya besar. Di situ juga ada penyempitan jalan dari 4 lajur menjadi satu lajur. Sehingga jami usulkan ada beberapa jalan yang kami lebarkan menjadi dua lajur," ujar dia. Di sisi lain, Latif menerangkan, penutupan U-turn bukan hanya di satu titik. Dinas Perhubungan sudah sejak lama menutup U-turn yang memang tidak efektif karena berpotensi menghambat lalu lintas."Tentunya udah banyak, kemarin dinas perhubungan sudah banyak. Udah banyak ditutup itu," ujar dia.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Antisipasi Titik Macet, Kementerian PUPR Kebut Pengerjaan Ruas Jalan NasionalAntisipasi titik macet, Kementerian PUPR kebut pengerjaan di beberapa ruas jalan nasional
Read more »
Kewenangan Jalan Pemprov Banten Bertambah 94 Km, Begini Progres PengerjaannyaKewenangan Jalan Pemprov Banten Bertambah 94 Km, Begini Progres Pengerjaannya pemprovbanten
Read more »
Serba-serbi Jalan Tol: Berapa Jarak Interval Antar Rest Area di Jalan Tol?Seperti diketahui, menurut laman Kementerian PUPR, disebutkan bahwa rest area terbagi ke dalam tiga tipe, yaitu Tipe A, B, dan C.
Read more »
Perbaikan Jalan Berlubang, Bergelombang dan Retak di Jalur Mudik Kabupaten TemanggungPerbaikan Jalan Berlubang, Bergelombang dan Retak di Jalur Mudik Kabupaten Temanggung TempoRamadan
Read more »
Kejadian Lagi, Damkar Kesulitan Lewat Terhalang Mobil Parkir SembaranganMobil yang parkir sembarang di ruas jalan umum hingga mengganggu masyarakat sekitar dapat dikenakan Pasal 38 PP Nomor 34 tentang jalan.
Read more »