Mobil yang parkir sembarang di ruas jalan umum hingga mengganggu masyarakat sekitar dapat dikenakan Pasal 38 PP Nomor 34 tentang jalan.
Perlu dipahami, mobil yang parkir sembarang di ruas jalan umum hingga mengganggu masyarakat sekitar dapat dikenakan Pasal 38 Peraturan Pemerintah Nomor 34 tentang Jalan yang berbunyi:
“Setiap orang dilarang memanfaatkan ruang manfaat jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34, Pasal 35, Pasal 36 dan Pasal 37 yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan,” Menurut PP Jalan yang dimaksud dengan “terganggunya fungsi jalan” adalah berkurangnya kapasitas jalan dan kecepatan lalu lintas, antara lain menumpuk barang atau benda atau material di bahu jalan, berjualan di badan jalan, parkir dan berhenti untuk keperluan lain selain kendaraan dalam keadaan darurat.
Untuk di Jakarta, ada juga aturan tentang perparkiran yang tertuang dalam Pasal 140 Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2012 tentang Perparkiran , yang berbunyi: Setiap orang atau badan usaha pemilik kendaraan bermotor dilarang menyimpan kendaraan bermotor di ruang milik jalan. Setiap orang atau badan usaha yang akan membeli kendaraan bermotor wajib memiliki atau menguasai garasi untuk menyimpan kendaraannya yang dibuktikan dengan surat bukti kepemilikan garasi dari kelurahan setempat.Ruas Jalan Sukajaya 2, Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat dijadikan parkir liar oleh warga, Selasa .
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pajero Seruduk Dua Mobil di Margonda Pakai Pelat Palsu, Pengemudi Diduga MabukPolisi mengungkap pelat nomor Pajero yang seruduk dua mobil di Margonda merupakan pelat nomor polisi palsu.
Read more »
Mobil Listrik Hyundai Ioniq 6 Dinobatkan Sebagai Mobil Terbaik Dunia |Republika OnlineHyundai Ioniq 6 dapat menempuh jarak 581 per pengisian daya.
Read more »
Mobil Dicuri Teman Kencan, Aksi Pria Nekat Bertahan di Kap Mobil Terekam CCTV!Kamera pengawas yang terpasang di jalan raya ini, merekam aksi warga yang nekat bertahan di atas kap mobil miliknya, demi ...
Read more »
Ini Kronologi Debt Collector Dikeroyok Sang Penunggak Mobil Gara-gara Tarik Paksa MobilSeorang debt collector berinisial BP dikeroyok sejumlah warga dan pengguna jalan di Jalan Raya Rawa Buntu, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Read more »
Bos Mitsubishi Was-was, Mobil-mobil China Makin Ganas di RIBos Baru Mitsubishi Indonesia Atsushi Kurita mengaku waspada, brand mobil-mobil China makin ganas di pasar RI.
Read more »
Mobil Listrik Hyundai Ioniq 6 Dinobatkan Jadi Mobil Terbaik di DuniaHyundai Ioniq 6 dinobatkan sebagai World Car of the Year, World Electric Vehicle, dan World Car Design of the Year dalam ajang World Car Awards 2023.
Read more »