Penyuap Lukas Enembe, Rijatono Lakka divonis hukuman lima tahun penjara. Vonis itu sama dengan tuntutan jaksa.
Sidang pembacaan dakwaan direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat , Rabu, 5 April 2023. Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka divonis hukuman lima tahun penjara. Dia dinyatakan bersalah atas kasus suap yang turut menjerat Gubernur nonaktif Papua,"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana selama lima tahun," ujar Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu .
Sebelumnya, Rijatono Lakka dituntut hukuman 5 tahun penjara. Jaksa penuntut umum meyakini Rijatono bersalah telah menyuap Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe. "Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 5 tahun," kata jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat , Selasa .
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Penyuap Gubernur Nonaktif Papua Lukas Enembe Divonis 5 Tahun Penjara - Jawa PosMajelis hakim mengatakan Direktur PT Tabi Bangun Papua tersebut, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi
Read more »
Penyuap Lukas Enembe divonis 5 tahun penjaraDirektur PT Tabi Bangun Papua selaku terdakwa menyuap Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Rijatono Lakka, dijatuhi vonis lima tahun penjara ...
Read more »
Nasib Penyuap Lukas Enembe Ditentukan Hari Ini |Republika OnlinePenyuap Gubernur Papua Lukas Enembe, Rijatono akan menjalani sidang vonis hari ini.
Read more »
Penyuap Lukas Enembe Dengarkan Vonis Kasusnya Hari IniRijatono Lakka yang menyuap Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe akan mendengarkan vonisnya hari ini di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Read more »
Ryo Matsumura Ingin Bangun Chemistry dengan Semua Penggawa Persija Jakarta |Republika OnlineRyo lebih banyak bekerja sama dengan Dony Tri Pamungkas yang sama-sama berada di kiri
Read more »
Tim Hukum Bantah Pernyataan KPK Soal Lukas Enembe Tidak KooperatifKuasa hukum Gubernur Papua non aktif, Lukas Enembe menilai pernyataan KPK keliru terkait tidaknya kooperatif Kliennya saat persidangan.
Read more »