Penyuap Gubernur Nonaktif Papua Lukas Enembe Divonis 5 Tahun Penjara
, Rijatono Lakka, dijatuhi vonis lima tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu .
Majelis hakim mengatakan Direktur PT Tabi Bangun Papua tersebut, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama dan berlanjut.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Nasib Penyuap Lukas Enembe Ditentukan Hari Ini |Republika OnlinePenyuap Gubernur Papua Lukas Enembe, Rijatono akan menjalani sidang vonis hari ini.
Read more »
KPK: Lukas Enembe Tidak KooperatifKPK menilai Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe tidak kooperatif dalam menjalani proses hukum.
Read more »
Sidang Pembacaan Dakwaan Lukas Enembe Ditunda Pekan DepanGubernur Papua nonaktif Lukas Enembe meminta agar dapat dihadirkan secara langsung di ruang persidangan dalam sidang pembacaan dakwaan perkara dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua. Polhuk AdadiKompas
Read more »
KPK Sebut Lukas Enembe Tak Kooperatif di Sidang, Akan Jadi Faktor MemberatkanKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe tidak kooperatif terhadap proses persidangan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.
Read more »
Pemberi Suap Lukas Enembe, Rijatono Lakka akan Divonis Hari IniPemberi suap Gubernur Papua Lukas Enembe, Rijatono Lakka akan menjalani sidang putusan vonis.
Read more »
KPK Dalami Kerja Sama Investasi Penyuap Hakim Agung ke PT Xavier Medika IndonesiaKPK dalami perjanjian kerja sama investasi pengusaha penyuap hakim agung, Heryanto Tanaka dengan PT Xavier Medika Indonesia.
Read more »