Ridwan Kamil soal Putusan MK Ubah Syarat Pilkada: Tak Masalah, yang Diuntungkan Warga

Mahkamah Konstitusi News

Ridwan Kamil soal Putusan MK Ubah Syarat Pilkada: Tak Masalah, yang Diuntungkan Warga
Ridwan KamilPilkada Serentak 2024Pilkada 2024
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 38 sec. here
  • 9 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 42%
  • Publisher: 63%

Respons bakal calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil soal MK ubah syarat Pilkada 2024

- Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ridwan Kamil mengaku tak masalah dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi yang mengubah persyaratan untuk mengusung pasangan calon dalam Pilkada Serentak 2024 .

"Kalau itu bisa membuat lebih banyak lagi calon-calon pilkada di seluruh Indonesia, termasuk di Jakarta, yang diuntungkan adalah warga. Karena kan warga akan disuguhi oleh adu gagasan. Makin banyak gagasan yang solutif untuk permasalahan wilayahnya kan makin bagus. Saya tidak masalah, karena dengan banyak sedikit pun selama itu sesuai aturan tentunya harus dilakoni," kata Ridwan di sela-sela Munas ke-XI Partai Golkar, JCC, Jakarta Pusat, Selasa .

"Waktu wali kota Bandung saya delapan pasang, banyak sekali. Ada independennya juga. Waktu Pilgub Jawa Barat empat pasang, juga enggak ada masalah." “Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pembacaan putusan, Selasa .

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

KompasTV /  🏆 22. in İD

Ridwan Kamil Pilkada Serentak 2024 Pilkada 2024 Pilkada Putusan MK Munas Golkar

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Ridwan Kamil Soal Putusan MK Terkait Pilkada: Serahkan kepada Institusi yang MemutuskanRidwan Kamil Soal Putusan MK Terkait Pilkada: Serahkan kepada Institusi yang MemutuskanRidwan Kamil mengaku belum memahami betul amar putusan MK yang mengabulkan sebagian gugatan dari Partai Buruh dan Partai Gelora terkait UU Pilkada tersebut.
Read more »

Begini Respons Ridwan Kamil soal Putusan MK yang Ubah Ambang Batas Pencalonan pada PilkadaBegini Respons Ridwan Kamil soal Putusan MK yang Ubah Ambang Batas Pencalonan pada PilkadaRidwan Kamil berpendapat putusan MK yang mengubah syarat ambang batas pencalonan kepala daerah pada pilkada, harus dipelajari dulu.
Read more »

Ridwan Kamil Hormati Putusan MK soal Ambang Batas Pencalonan PilkadaRidwan Kamil Hormati Putusan MK soal Ambang Batas Pencalonan PilkadaRidwan Kamilmengatakanputusan itu berimplikasi pada munculnya banyak calon kepala daerah diusung oleh partai politik yang memiliki kursi lebih dari 75 di DPRD
Read more »

Ridwan Kamil hormati putusan MK ubah aturan PilkadaRidwan Kamil hormati putusan MK ubah aturan PilkadaBakal calon (Bacalon) Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil menyambut baik dan menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 terkait gugatan ...
Read more »

Pilkada: Ridwan Kamil dan Suswono jadi bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta, Anies Baswedan ditinggalkanPilkada: Ridwan Kamil dan Suswono jadi bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta, Anies Baswedan ditinggalkanKoalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang beranggotakan 12 partai secara resmi mendeklarasikan dukungan kepada Ridwan Kamil dan Suswono sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta 2024, Senin (19/08).
Read more »

Ridwan Kamil-Suswono Menguat di Pilkada Jakarta, Bagaimana Nama Suswono Bisa Dipilih?Ridwan Kamil-Suswono Menguat di Pilkada Jakarta, Bagaimana Nama Suswono Bisa Dipilih?KIM plus bakal mengumumkan Ridwan Kamil-Suswono sebagai pasangan calon yang diusung untuk Pilkada Jakarta.
Read more »



Render Time: 2025-02-26 22:31:39