Ridwan Kamil Hormati Putusan MK soal Ambang Batas Pencalonan Pilkada

Ridwan Kamil News

Ridwan Kamil Hormati Putusan MK soal Ambang Batas Pencalonan Pilkada
Calon Gubernur DKI Jakarta 2024Putusan MK
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 31 sec. here
  • 4 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 92%

Ridwan Kamilmengatakanputusan itu berimplikasi pada munculnya banyak calon kepala daerah diusung oleh partai politik yang memiliki kursi lebih dari 75 di DPRD

Pasangan Ridwan Kamil -Suswono menyampaikan pidato saat deklarasi untuk maju di Pilkada Jakarta 2024, di Hotel Sultan, Jakarta, Senin Ridwan menghormati putusan MK tersebut. Ia juga mengaakan putusan itu berimplikasi pada munculnya banyak calon kepala daerah diusung oleh partai politik yang memiliki kursi lebih dari 7,5% di DPRD.

Menurut RK, semakin banyak calon kepala daerah yang maju, akan semakin banyak pula tawaran solusi untuk warga di masing-masing daerah, khususnya Jakarta."Makin banyak gagasan yang solutif untuk permasalahan wilayahnya kan makin bagus. Saya tidak masalah karena dengan banyak atau sedikit pun, selama itu sesuai aturan tentunya itu harus dilakoni. Waktu Walikota Bandung saya 8 pasang, banyak sekali, ada independennya juga.

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengaku tidak khawatir partainya akan ditinggalkan basis pendukung setelah mengusung Ridwan Kamil-Suswono pada Pemilihan Gubernur Jakarta 2024.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Calon Gubernur DKI Jakarta 2024 Putusan MK

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Ridwan Kamil Soal Putusan MK Terkait Pilkada: Serahkan kepada Institusi yang MemutuskanRidwan Kamil Soal Putusan MK Terkait Pilkada: Serahkan kepada Institusi yang MemutuskanRidwan Kamil mengaku belum memahami betul amar putusan MK yang mengabulkan sebagian gugatan dari Partai Buruh dan Partai Gelora terkait UU Pilkada tersebut.
Read more »

Begini Respons Ridwan Kamil soal Putusan MK yang Ubah Ambang Batas Pencalonan pada PilkadaBegini Respons Ridwan Kamil soal Putusan MK yang Ubah Ambang Batas Pencalonan pada PilkadaRidwan Kamil berpendapat putusan MK yang mengubah syarat ambang batas pencalonan kepala daerah pada pilkada, harus dipelajari dulu.
Read more »

Arief Wismansyah Hormati Putusan Demokrat Usung Andra-Dimyati di Pilkada BantenArief Wismansyah Hormati Putusan Demokrat Usung Andra-Dimyati di Pilkada BantenDitanya soal nasib pencalonannya sebagai bakal calon gubernur atau wakil gubernur Banten, Arief menjawab hanya Allah yang tahu.
Read more »

Hormati Putusan MA, OJK Terus Perkuat Pengaturan hingga Pengawasan Pinjaman OnlineHormati Putusan MA, OJK Terus Perkuat Pengaturan hingga Pengawasan Pinjaman OnlineOJK telah dan terus melakukan upaya penguatan industri Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau dikenal sebagai fintech Peer to Peer lending (P2P lending).
Read more »

OJK Hormati Putusan MA, Siap Perkuat Aturan dan Pengawasan Fintech P2POJK Hormati Putusan MA, Siap Perkuat Aturan dan Pengawasan Fintech P2POJK menghormati putusan Mahkamah Agung terkait gugatan citizen lawsuit praktik pinjaman online yang diajukan oleh para penggugat sejak tahun 2021.
Read more »

OJK hormati putusan MA dan perkuat pengaturan fintech P2P lendingOJK hormati putusan MA dan perkuat pengaturan fintech P2P lendingOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menghormati putusan Mahkamah Agung (MA) terkait gugatan citizen lawsuit praktik pinjaman daring yang diajukan oleh para penggugat ...
Read more »



Render Time: 2025-02-27 02:07:36