OJK Hormati Putusan MA, Siap Perkuat Aturan dan Pengawasan Fintech P2P

Ojk News

OJK Hormati Putusan MA, Siap Perkuat Aturan dan Pengawasan Fintech P2P
GugatanCitizen LawsuitPinjol
  • 📰 cnbcindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 38 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 39%
  • Publisher: 74%

OJK menghormati putusan Mahkamah Agung terkait gugatan citizen lawsuit praktik pinjaman online yang diajukan oleh para penggugat sejak tahun 2021.

- Otoritas Jasa Keuangan menghormati putusan Mahkamah Agung terkait gugatan citizen lawsuit praktik pinjaman online yang diajukan oleh para penggugat sejak tahun 2021.

Mengutip sistem informasi penelusuran perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, MA mengabulkan gugatan para penggugat untuk sebagian, menyatakan bahwa tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum, dan menghukum tergugat I, II, dan IIIx Dalam aturan tersebut, OJK mengatur beberapa hal, di antaranya, analisis pendanaan atau proses uji kelayakan pengajuan pinjaman dengan memperhatikan kemampuan keuangan yang dimiliki oleh penerima dana

Kemudian, meminta penyelenggara fintech P2P lending dan Asosiasi fintech P2P lending untuk memuat pernyataan peringatan kepada konsumen dengan menggunakan huruf kapital yang dapat menarik perhatian pembaca pada laman utama yang langsung dapat terlihat pada halaman website maupun aplikasi.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

cnbcindonesia /  🏆 7. in İD

Gugatan Citizen Lawsuit Pinjol Pengawasan Fintech P2p Lending

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Pasca Putusan MA Soal Imunitas, Biden: Saya akan 'Hormati Batas Kekuasaan'Pasca Putusan MA Soal Imunitas, Biden: Saya akan 'Hormati Batas Kekuasaan'Presiden Joe Biden memusatkan perhatiannya pada Donald Trump setelah sesi debat antara keduanya pada minggu lalu. Biden, pada Senin (1/7) malam, mengomentari putusan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat yang memberi kekebalan luas kepada Trump dan mantan presiden lainnya dari tuntutan. Ia...
Read more »

Louvre Surabaya Menang Gugatan, PP PERBASI Hormati Putusan Pengadilan Tinggi DKI, Tapi?Louvre Surabaya Menang Gugatan, PP PERBASI Hormati Putusan Pengadilan Tinggi DKI, Tapi?Klub basket Louvre Surabaya berhasil menang dalam gugatan dalam kasus dengan PP PERBASI (Pengurus Pusat Persatuan Basket Seluruh Indonesia).
Read more »

Soal Kasus Klub Louvre, Perbasi Hormati Putusan Pengadilan Tinggi DKISoal Kasus Klub Louvre, Perbasi Hormati Putusan Pengadilan Tinggi DKIKlub basket Louvre dan Perbasi bersengketa hingga sampai ke Pengadilan Tinggi.
Read more »

Komisi II Hormati Putusan DKPP Pecat Hasyim AsyariKomisi II Hormati Putusan DKPP Pecat Hasyim AsyariKomisi II DPR menghormati keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memecat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asyari, atas dugaan
Read more »

Istana hormati putusan DKPP berhentikan Ketua KPU RIIstana hormati putusan DKPP berhentikan Ketua KPU RIKoordinator Staf Khusus Presiden RI Ari Dwipayana menyatakan pemerintah menghormati putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menjatuhkan ...
Read more »

Komisi II DPR hormati putusan DKPP berhentikan Ketua KPUKomisi II DPR hormati putusan DKPP berhentikan Ketua KPUWakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin mengatakan pihaknya menghormati putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI yang menjatuhkan sanksi ...
Read more »



Render Time: 2025-02-27 05:47:56